Sukses

Berperkara di MK, Kubu Jokowi-JK Yakin Hamdan Zoelva Cs Netral

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Jafar yakin dengan indepedensi MK.

Liputan6.com, Jakarta - Kedua kubu pasangan capres dan cawapres telah mengikuti rapat koordinasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Keduanya menyatakan siap bila berperkara di MK.

Kendati, tak ada kekhawatiran kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) meski ada 2 hakim MK mantan politisi. Keduanya berasal dari partai pendukung Prabowo-Hatta, yakni Ketua MK Hamdan Zoelva yang dulu politisi Partai Bulan Bintang (PBB) dan Hakim MK Patrialis Akbar yang mantan politisi Partai Amanat Nasional (PAN).

"Ketika mereka di MK, mereka keluar di partai masing-masing. Tentu mereka bersikap negarawan dan indepeden, tidak partisan lagi," kata anggota Timses Jokowi-JK, Marwan Jafar, di Jakarta, Kamis (17/7/2014).

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu yakin dengan indepedensi MK. Sebab, salah satu syarat khusus menjadi hakim MK adalah memiliki jiwa kenegarawanan.

"Kita berprasangka baik bahwa MK punya netralitas, hakim berintegritas dan berpihak pada kebenaran," ungkapnya.

Marwan menjelaskan, kubu Jokowi-JK belum memikirkan untuk berperkara di MK terkait hasil Pilpres. Mereka masih yakin menang dan siap menerima gugatan Prabowo-Hatta.

"Kalau toh ada gugatan kita layani dan ada data lengkap. Tapi, Saya harap nggak ada gugatan dan ada ucapan selamat dari Prabowo," pungkas Marwan. (Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.