Sukses

Coblos Ulang di Jakarta, Kubu Jokowi Yakin Tetap Menang

Kondisi tersebut seperti yang terjadi di Tangerang, Banten.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Pembela Merah Putih (TPMP) yang berisikan ribuan advokat pendukung pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meminta agar ada pemungutan suara ulang Pilpres 2014 di DKI Jakarta. Hal itu disebabkan karena banyaknya dugaan pelanggaran massif, seperti pemilih siluman.

Terkait tuntutan tersebut, anggota Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) Hasto Kristianto menilai tuntutan tersebut merupakan hal yang wajar. Namun demikian, proses untuk mengajukan tuntutan tersebut harus menyajikan fakta yang jelas.

"Pemungutan suara ulang itu ada syaratnya, bila ada pemilu coblos sekali, namun coblos dua kali, itu bisa. Dan harus ada rekomendasi panwas (Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu), seruan itu harus ada pada fakta kuat," ujar Hasto di Posko Pemenangan Jokowi-JK di Jalan Subang, nomor 3A, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, (17/7/2014).

Namun demikian, dari pengalaman sebelumnya, pemilihan umum ulang justru akan tetap memenangkan pasangan Jokowi-JK seperti yang terjadi di Tangerang, Banten.

"Kalau memang mereka menuntut itu, silakan saja ajukan tapi seperti yang terjadi di Tangerang, pemilihan suara ulang justru malah memenangkan pasangan Jokowi-JK. Apa yang terjadi di Tangerang, sudah sesuai mekanisme penyelenggara pemilu," ucapnya.

Kemarin, TPMP melalui salah satu anggotanya Didik Supriyanto mengatakan, tuntutan pemilu ulang di Jakarta disebabkan karena banyaknya dugaan pelanggaran masif, seperti pemilih siluman.

"Telah terjadi kejahatan demokrasi di Jakarta. Tersebar di berbagai kelurahan di Jakarta dilakukan secara struktur, sistematis, dan masif. Minimal saja di 1 TPS ada 50 pemilih ilegal," kata Didik.

Mantan calon anggota legislatif asal Partai Amanat Nasional itu menilai, karena ada pelanggaran masif maka perlu dilakukan pencoblosan ulang di hampir 5,8 ribu TPS. Informasi kecurangan tersebut didapat dari para saksi-saksi.

"Karena ini sudah buktinya sudah kasat mata, kami juga sudah ajukan laporan ke Bawaslu," imbuhnya.

Didik juga meminta agar Bawaslu bisa memberi surat rekomendasi agar KPU menggelar pemilu ulang. "Maka kami harap Bawaslu segera mengambil langkah tindakan untuk memberikan rekomendasi kepada KPU melakukan pemilihan ulang khusus di Jakarta, lebih khusus lagi di TPS yang kita buktikan adanya kecurangan," tandas Didik. (Mut)

Baca juga:

‎KPUD DKI: Tak Ada Pencoblosan Ulang 15 TPS di Jakut
Kubu Prabowo-Hatta Minta Pencoblosan Ulang di DKI Jakarta
Pemilu Ulang di Tangerang Sepi Peminat

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini