Sukses

Panwaslu Lebak Janji Usut Dugaan Pengalihan Suara Jokowi-JK

Pihaknya mengaku sudah mengumpulkan semua bukti yang diperlukan terkait dugaan pengalihan suara tersebut.

Liputan6.com, Serang - Kasus dugaan penukaran hasil suara dari Jokowi-JK ke Prabowo-Hatta pada di TPS 10 Desa Bojen, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten, akan segera ditindaklanjuti oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Lebak.

"Iya, siap, kami tindaklanjuti. Akan disampaikan di pleno besok pukul 14.00 wib," kata Komisioner Panwaslu Kabupaten Pandeglang, Taufik, melalui pesan singkatnya, Rabu (16/7/2014).

Pihaknya mengaku sudah mengumpulkan semua bukti yang diperlukan terkait dugaan pengalihan suara dari kubu calon presiden (capres) nomor urut dua ke nomor urut satu. Panwaslu Kabupaten Pandeglang akan memberikan sanksi jika memang terbukti terjadi kecurangan.

"Dalam bentuk rekomendasi. Iya, kami punya semua datanya. Nanti kami akan lihat lagi," terangnya.

Hal berbeda disampaikan Komisioner KPU Provinsi Banten Saeful Bahri. Ia menyatakan, permasalahan tersebut sudah diselesaikan pada tingkat desa.

"Sudah di-clear-kan pada saat pleno di Panitia Pemungutan Suara (PPS). Model C1 yang dikasih ke saksi keliru. Di model C1 Plano sudah sesuai dengan model yang dipindai oleh KPU, termasuk yang ada di Panwas," kata Saeful melalui pesan singkat.

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa telah terjadi dugaan pengalihan suara Jokowi-JK ke Prabowo-Hatta pada di TPS 10 Desa Bojen, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Dalam formulir C1, Prabowo-Hatta memperoleh 90 suara dan Jokowi-JK 103 suara. Tapi, pada formulir D1 tertulis Prabowo-Hatta memperoleh 103 suara dan Jokowi-JK 90 suara.


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini