Sukses

Pengamat: Quick Count Pilpres RRI Kredibel

Saat melakukan hitung cepat Pemilu legislatif lalu, hasil yang ditorehkan RRI paling mendekati dengan real count KPU.

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat politik Arie Sudjito berpendapat hasil quick count atau hitung cepat Pilpres 20014 yang dilakukan oleh RRI cukup kredibel karena lembaga tersebut tidak berpihak pada salah satu kubu.

"RRI sudah memiliki reputasi seperti pada pemilu legislatif lalu, di mana telah berhasil dan hasilnya pun mirip dengan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU)," kata Arie dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (12/7/2014).

Dari segi sumber daya manusia (SDM) itu sendiri, lanjut dia, tak perlu dipertanyakan lagi karena RRI memiliki sumber daya yang mempunyai kemampuan untuk melakukan survei.

"Kalau tidak percaya, kan bisa diaudit metodologinya. Saya yakin mereka transparan," tuturnya.

Dia menegaskan, bila ada pengamat yang mencurigai RRI ada kepentingan politik, hal itu dangkal dan tidak beralasan. "Justru pengamat yang menuduh RRI itu yang patut dipertanyakan," katanya.

Dosen FISIP Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu pun mengimbau pengamat tidak menggunakan teori konspirasi yang menjebak pengamat lain menjadi tidak kritis dan sekadar menuduh.

"Saya percaya RRI telah memenuhi kaidahnya metodologi. Jika meragukan bisa ditanyakan, toh mereka pasti terbuka proses survei itu," kata Arie.

Berdasarkan 97% suara masuk, survei RRI dalam Pilpres 2014 menunjukkan Prabowo-Hatta memperoleh 47,40% dan Jokowi-JK 52,60%.

Arie menambahkan, saat melakukan hitung cepat Pemilu Legislatif 9 April lalu, hasil yang ditorehkan RRI paling mendekati dengan real count KPU.

"Jadi kalau mencurigai RRI dan Antara ada kepentingan politik, itu sama sekali tak beralasan," tandas Arie.

Dalam rri.co.id, RRI adalah satu-satunya radio yang menyandang nama negara yang siarannya ditujukan untuk kepentingan bangsa dan negara.

RRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik yang independen, netral dan tidak komersial yang berfungsi memberikan pelayanan siaran informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol sosial, serta menjaga citra positif bangsa di dunia internasional.

Besarnya tugas dan fungsi RRI yang diberikan oleh negara melalui UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, PP 11 tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik, serta PP 12 tahun 2005, RRI dikukuhkan sebagai satu-satunya lembaga penyiaran yang dapat berjaringan secara nasional  dan dapat bekerja sama dalam siaran dengan lembaga penyiaran asing.

Dengan kekuatan 62 stasiun penyiaran termasuk Siaran Luar Negeri dan 5 (lima) satuan kerja (satker) lainnya yaitu Pusat Pemberitaan, Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbangdiklat) Satuan Pengawasan Intern, serta diperkuat 16 studio produksi serta 11 perwakilan RRI di Luar negeri  RRI memiliki 61 (enam puluh satu) programa 1, 61 programa 2, 61 programa 3, 14 programa 4 dan 7 studio produksi maka RRI setara dengan 205 stasiun radio. (Ant/Ans)

Baca juga:

Profil Lembaga Survei Pembuat Quick Count Pilpres 2014 (I)

Profil Lembaga Survei Pembuat Quick Count Pilpres 2014 (II)

Profil Lembaga Survei Pembuat Quick Count Pilpres 2014 (III)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini