Sukses

Din Syamsuddin: Lembaga Survei Terbukti Bersalah Diberi Sanksi

Menurut Din, perbedaan hasil survei tersebut sebenarnya tak perlu terjadi jika para lembaga survei menggunakan metodelogi yang benar.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin angkat bicara terkait perbedaan hasil quick count atau hitung cepat, yang masing-masing kubu capres dan cawapres mengklaim kemenangan Pilpres 2014.

Menurut Din, perbedaan hasil survei tersebut sebenarnya tak perlu terjadi jika para lembaga survei yang merilis hasil hitung cepat, menggunakan metodologi dan kaidah ilmiah yang benar.

"Perbedaan itu yang seyogianya tidak terjadi. Pasti ada yang salah," kata Din di gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (10/7/2014).

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu berpendapat, lembaga kode etik survei harus segera mengaudit lembaga survei yang menerbitkan hasil hitung cepat itu. Hal itu guna menghindari klaim kemenangan dari masing-masing pasangan capres dan cawapres.

"Nanti akan ketahuan siapa yang melakukan manipulasi, siapa yang secara metodologi tidak kuat, saya kira patut untuk segera diumumkan. Karena hasil lembaga survei itu ternyata telah menimbulkan potensi masalah di tubuh bangsa ini, sehingga kedua belah pihak mengklaim kemenangan," imbau Din.

Menurut Din, jika nantinya ditemukan adanya lembaga survei yang tidak kredibel dalam menyampaikan hasil hitung cepat, maka lembaga tersebut harus diberi sanksi.

"Seharusnya pemenang harus 1, jika ada perbedaan pasti ada yang salah. Tapi kalau nanti ada lembaga survei yang tidak benar, harus diberi sanksi," tegasnya.

Din juga meminta kepada masing-masing pasangan capres dan cawapres untuk legowo, saat menerima pengumuman resmi hasil rekapitulasi suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) 22 Juli mendatang.

"Hasil dari 22 Juli semuanya harus legowo. Dari dulu kami dengar di setiap debat para kandidat selalu bilang 'kami siap menang kami siap kalah'. Nah, sekaranglah dituntut bukti," tegas Din.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini