Sukses

Penyelenggara Quick Count Pemilu Diusulkan Hanya 1

Ada lembaga survei yang merilis hitung cepat dengan memenangkan pasangann nomor 1 dan ada yang memenangkan pasangan nomor 2.

Liputan6.com, Jakarta - Saling klaim kemenangan tak terhindari pada Pilpres 2014 ini. Sebabnya, ada lembaga survei yang merilis hitung cepat dengan memenangkan pasangann nomor 1 dan ada yang memenangkan pasangan nomor 2.

Oleh karena adanya perbedaan, anggota timses Prabowo-Hatta, Tantowi Yahya menganjurkan perlu ada regulasi resmi untuk mengatur lembaga survei. "Ke depan perlu dipikirkan, menetapkan lembaga-lembaga survei mana saja. Bisa saja hanya 1 jumlahnya yang diberi otorisasi berdasar syarat untuk melakukan quick count," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/7/2014).

Tantowi melihat bila tak ada regulasi tersebut maka bisa saja situasi saling klaim akan terus berlanjut dalam Pemilu selanjutnya. Ia juga mengatakan agar lembaga survei harus independen, tidak masuk timses.

"Kalau mereka partisan, meski mereka beri laporan secara nyata tapi akan cenderung dicurigai karena bagian timses. SMRC kan terang-teranganan bilang Jokowi-JK. Ini yang perlu diatur secara khusus oleh KPU dan pemerintah untuk persiapan Pemilu berikutnya," imbuhnya.

Anggota Timses Jokowi-JK, Ahmad Basara menilai penting pula membuat pengaturan lembaga survei. Namun saat ini bukan waktunya memikirkan hal tersebut.

"Ini bahan evaluasi terhadap keberadaan lembaga survei untuk pemanfaatan proses demokrasi dan bukan untuk merugikan demokrasi. Tapi itu dipikirkan nanti," tandas Basara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini