Sukses

Peroleh 17.965 Suara, Jokowi-JK Menang di Singapura

Dalam penghitungan surat suara di Singapura oleh PPLN dan KPPSLN, sebanyak 82 surat suara dinyatakan tidak sah.

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Setelah di Irlandia dan Arab Saudi, pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) Joko Widodo-Jusuf Kalla juga unggul dalam penghitungan suara sementara di Singapura. Mereka mendapati perolehan suara 17.965, sedangkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meraih 4.220 suara.

Berdasarkan keterangan dari KBRI Singapura yang diterima di Kuala Lumpur dan dimuat Kamis (10/7/2014), hasil penghitungan sementara 22.267 surat suara dari pemilih yang mencoblos langsung itu diperoleh melalui 36 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dalam penghitungan tersebut, sebanyak 82 surat suara dinyatakan tidak sah.

Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Singapura yang dibantu oleh 180 anggota KPPSLN, telah melaksanakan rekapitulasi perhitungan surat suara dari 36 TPS tersebut, dan telah disetujui serta ditandatangani para saksi dari kedua belah pihak.

Suasana proses perhitungan suara sementara di KBRI Singapura berjalan lancar, dihadiri para saksi dari kedua calon presiden dan dijaga oleh Panwaslu serta tim Mantap Brata dari Mabes Polri. Lembaga swadaya masyarakat juga turut serta memantau.

Beberapa masyarakat Indonesia yang tinggal di Singapura, juga terlihat hadir menyaksikan jalannya proses penghitungan suara.

Perhitungan lanjutan akan dilakukan pada 14 Juli 2014 sore, untuk surat suara yang masuk melalui pos.

Hingga saat ini, 15 ribu surat suara melalui pos telah diterima oleh PPLN Singapura dari 17.094 pemilih yang telah menyatakan untuk memilih melalui pos.

Surat suara yang masuk melalui pos, juga masih terus berdatangan. Batas waktu penerimaannya pada 14 Juli 2014 siang, beberapa saat sebelum perhitungan suara melalui pos dimulai.

Dengan demikian, hasil perhitungan final baru dapat diketahui pada tanggal 14 Juli 2014 sore. Setelah itu akan langsung dilaporkan ke Pokja Pembina Pemilu Luar Negeri di Kementerian Luar Negeri untuk disampaikan kepada KPU. (Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini