Sukses

Olah TKP Usai, Garis Polisi di Kantor TV One Yogya Dilepas

Dari hasil olah TKP, tidak ditemukan pengerusakan yang dilakukan oleh massa yang menyerang kantor TV One Biro Yogya.

Liputan6.com, Yogyakarta - Garis polisi kantor TV One Biro Yogyakarta yang sebelumnya terpasang pasca-penyegelan oleh sekelompok orang sudah dilepas hari ini. Pihak kepolisian dari Polsek Umbulharjo yang melakukan pencopotan garis pengaman tersebut.

Kabid Humas Polda DIY Anny Pudjiastuti mengatakan, garis polisi dilepas karena olah TKP sudah dilakukan. Begitu pula dengan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP).

"Olah TKP sudah dilakukan maka garis tersebut sudah bisa diambil. Sementara TPTKP sebagai tindakan pertama juga sudah dilakukan pada Kamis kemarin," ujar Anny di Yogyakarta, Jumat (4/07/2014).

Dari hasil olah TKP, tidak ditemukan pengerusakan yang dilakukan oleh massa yang menyerang kantor TV One Biro Yogya.

"Garis polisi dipasang agar tidak mengganggu penyelidikan. Dari hasil sementara hanya tembok dan motor karyawan yang dicorat-coret. Tidak ada kerusakan alat kantor," ujar Anny.

Anny melanjutkan, kantor TV One Biro Yogya di Jalan Kenari Timoho sudah bisa digunakan untuk aktifitas seperti semula. "Sudah bisa digunakan kembali karena sudah selesai olah TKP nya," tukas Anny.

Meski demikian, sambung Anny, pihaknya masih dilakukan penyelidikan terkait kejadian penyerangan kantor oleh puluhan massa simpatisan partai. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini