Sukses

Gubernur Jateng: Surat Edaran Soal Pilpres 2014 Palsu

Menurut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, format surat salah.

Liputan6.com, Jakarta - Beredarnya dugaan surat edaran Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada bupati, camat dan kepala desa dibantah tegas. Ganjar mengatakan, surat edaran yang berisi imbauan agar berafiliasi politik kepada Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) itu tidaklah benar.

"Format surat salah, di-ekspedisi tidak ada, isinya juga aneh. Poin ke-3 konyol," ujar Ganjar saat dikonfirmasi Liputan6.com, Kamis (3/7/2014) malam.

Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menegaskan, dugaan surat edaran yang beredar di jejaring sosial tersebut adalah palsu. "Palsu," tegasnya singkat.

Hari ini ramai beredar surat edaran Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melalui pesan singkat. Berikut isi dugaan surat edaran tersebut:   

GUBERNUR JAWA TENGAH
Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah
Nomor: 780/61 Tahun 2014
Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014
di Provinsi Jawa Tengah

Berdasarkan pada ketentuan UU Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, khususnya Pasal 41 ayat 2 huruf g dan huruf h bahwa Kepala Desa dan Aparat Desa haruslah netral dan tidak berpolitik praktis. Sehubungan hal tersebut diminta perhatian kepada seluruh lurah/kepala desa dan aparat desa di Provinsi Jawa Tengah sebagai berikut:

1. Selalu bersikap netral dalam melayani warga masyarakat di daerah masing-masing dan mengedepankan sikap profesionalisme.
2. Tidak menunjukkan sikap berbeda secara politik dengan haluan politik Gubernur Jawa Tengah pada saat Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden untuk menjaga keseimbangan pembangunan di Provinsi Jawa Tengah.
3. Apabila tidak dipatuhi sebaik-baiknya surat edaran ini oleh setiap Lurah/Kepala Desa dan Aparat Desa, akan berpengaruh terhadap pengajuan pagu anggaran pembangunan di kelurahan dan di desa.

Demikian disampaikan surat edaran ini untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan oleh para Kepala Desa/Lurah dan Aparat Desa di seluruh Jawa Tengah sebagaimana mestinya.

Dikeluarkan di Semarang

Pada tanggal 2 Juli 2014
GUBERNUR JAWA TENGAH

Ganjar Pranowo

Salinan: surat Edaran ini disampaikan kepada Yth:
1. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah
2. Para Asisten Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah
3. Para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah
4. Bupati dan Walikota se Jawa Tengah
5. Camat se Jawa Tengah
6. Lurah/Kepala Desa se Jawa Tengah.

(Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.