Sukses

Fahri Hamzah: Saya Serang Janji Jokowi, Bukan Pribadinya

Fahri menerangkan, total janji Jokowi selama di DKI Jakarta dan saat kampanye Pilpres mencapai ratusan janji.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKS Fahri Hamzah menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi celotehnya melalui akun Twitter pribadinya @fahrihamzah. Ia menggarisbawahi yang diserang adalah janji yang diumbar Joko Widodo, bukan pribadi calon presiden nomor urut 2 tersebut.

"Saya tidak pernah serang pribadi orang. Tolong tunjukkan ke saya, mana pribadi Jokowi yang saya serang. Saya serang ide," tegas Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/7/2014).

Fahri menerangkan, total janji Jokowi selama di DKI Jakarta dan saat kampanye Pilpres mencapai ratusan janji. Di DKI Jakarta, dia mencatat ada 62 janji.

"Kira-kira yang tidak direalisasi ada 45, yang direalisasi baru 5, dilaksanakan tapi masih jalan di tempat ada 7, sampai sekarang tidak jelas prosesnya ada 4. Ini janji dia di Jakarta, sayonara (sampai jumpa)," tuturnya.

Fahri juga mencatat, selama kampanye Pilpres, janji Jokowi mencapai 70. Terkait janji Hari Santri, Fahri menerangkan dalam 360 hari, tiap ada yang minta bisa saja diberi Jokowi.

Dia menegaskan, tak ada hubungan celotehnya dengan menghina santri. Bahkan ia melihat banyak yang menarik komentarnya ke ranah politik.

"Ya Allah, Ya Rabbi, ini kejauhan. Jangan politik terlalu jauh memfitnah. 1 Kalimat 140 huruf dikembangkan jadi kebencian pada santri dan NU. Ini hubungan dengan janji Jokowi," tegas anggota Timses Prabowo-Hatta.

Fahri pun mengatakan siap memenuhi panggilan Bawaslu. Ia juga menuturkan tak ada persiapan dalam pemberian klarifikasi tersebut. "Belum ada surat panggilan. Kalau bisa di minggu tenang," tandas Fahri.

Lewat akun Twitter pribadinya, @fahrihamzah pada Kamis 27 Juni lalu, pukul 10.40 berkicau, "Jokowi janji 1 Muharam hari Santri. Demi dia terpilih, 360 hari akan dijanjikan ke semua orang. Sinting!"

Akibatnya, Fahri dilaporkan oleh tim kampanye Joko Widodo-Jusuf Kalla ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).  "Kami mendesak Fahri agar meminta maaf secara terbuka," kata ketua tim advokasi, Mixil Munir, di kantor Bawaslu, Senin, 30 Juni 2014. Ia juga mengharap agar Bawaslu segera memanggil Fahri untuk mengklarifikasi pernyataannya tersebut. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.