Sukses

Mahfud Bicara Pelanggaran HAM Zaman Sukarno & Soeharto

Menurut dia, pelanggaran HAM justru banyak terjadi pada masa lalu dibanding sekarang.

Liputan6.com, Bengkulu - Ketua tim pemenangan capres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Mahfud MD bicara soal pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada masa lalu, saat pemerintahan dipimpin Presiden Sukarno dan Soeharto. Menurut dia, banyak pelanggaran HAM yang terjadi pada masa lalu.

"Sebelum tahun 1965, terjadi pembantaian tehadap para anggota PRRI Permesta. Tahun 1965 terjadi pembantaian terhadap PKI. Itu semua pelanggaran HAM yang saat itu presiden kita adalah Ir Sukarno dan Jenderal Soeharto," ujar Mahfud di Bengkulu, Jumat (20/6/2014).

Dia menjelaskan, para jenderal lain juga terlibat dan tidak pernah diusut keterlibatannya oleh negara. Di antaranya dalam kasus Talang Sari 1984, kasus Dili 1991, kasus Daerah Operasi Militer (DOM) Aceh, penculikan para aktivis Tanjung Priok dan banyak kasus lain yang melibatkan para Jenderal.

"Seharusnya kasus-kasus itu sudah tuntas diusut sejak lama. Bahkan saat Jusuf Kalla menjadi wakil presiden juga tidak melakukan itu," lanjutnya.

Mantan Menteri Kehakiman dan HAM itu menilai pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Prabowo hanya sebuah pelanggaran kecil saja, dan itu karena situasi politik yang mengharuskan capres nomor urut 1 itu mengambil tindakan.

Oleh karena itu, Mahfud berharap kepada para jenderal untuk melakukan rekonsiliasi. Tidak usah mencari siapa yang benar dan siapa yang salah. Yang terbaik bagi bangsa ini adalah berdamai dan rekonsiliasi seperti yang dilakukan di Afrika Selatan.

Sebelumnya, Ketua Umum PKP Indonesia Letjen TNI Purn Sutiyoso meminta para jenderal yang tergabung dalam Dewan Kehormatan Perwira saat menjatuhkan sanksi terhadap pemecatan Prabowo untuk berbicara dan mengungkap fakta yang sebenarnya.

"9 Dari 10 DKP saat itu masih hidup dan silahkan berbicara di muka publik. Ini fakta dan harus diungkapkan," tegas Sutiyoso. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.