Sukses

Tim Prabowo-Hatta: Wiranto Langgar Suratnya Sendiri

Yunus Yosfiah mengatakan, tidak ada lagi alasan bagi Wiranto dengan menyebut Prabowo diberhentikan secara tidak hormat.

Liputan6.com, Jakarta - Tim pemenangan Prabowo-Hatta menilai pernyataan Wiranto yang menyebut Prabowo Subianto dipecat sangat keliru. Sebab, dalam surat rekomendasi yang menjadi acuan Presiden dalam menentukan keputusan merekomendasikan pemberhentian dengan hormat.

"Dalam kepres ada surat Menteri Hankam/Pangan tentang usulan pemberhentian dengan hormat dari dinas Keprajuritan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia," kata anggota Tim Penasehat Prabowo-Hatta, Letjen (Purn.) Yunus Yosfiah di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Jumat (20/6/2014).

Yunus yang juga mantan atasan Prabowo di TNI mengatakan, tidak ada lagi alasan bagi Wiranto dengan menyebut Prabowo diberhentikan secara tidak hormat. Sebab, melalui surat rekomendasi yang dikeluarkan Wiranto sebagai Panglima ABRI menyebut pemberhentian dengan hormat.

"Jadi usulnya saja pemberhentian dengan hormat. Nah silakan tanya. Siapa Pangab-nya saat itu. Saya saat itu menteri penerangan saat itu, Pangab-nya Pak Wiranto," tegasnya.

Dirinya tidak habis pikir dengan Wiranto. Mantan Menteri Penerangan hingga 1999 itu mengatakan, sebagai prajurit, Wiranto melanggar surat yang dibuatnya sendiri.

"Jadi apa yang disampaikan melalui lisan dengan apa yang direkomendasikan berbeda. Silakan masyarakat menilai,' tandasnya.

Kubu Prabowo-Hatta menyatakan dengan tegas capres nomor urut 1 itu tidak terlibat pelanggaran HAM dan diberhentikan dengan hormat. Hal itu ditunjukkan dengan Kepres No. 62/ABRI/1998 yang ditandatangani Presiden BJ Habibie.

Selain itu, surat yang disampaikan Mensesneg Muladi kepada Komnas HAM menyebutkan tidak cukup bukti untuk menguatkan Prabowo terlibat dalam penculikan aktivis dan huru-hara yang terjadi pada 1998.

Salinan Surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang berisi keputusan pemecatan mantan Pangkostrad Prabowo Subianto beredar. Pemecatan itu terkait dengan dugaan penculikan aktivis yang diduga dilakukan Prabowo saat kerusuhan Mei 1998.

Mantan Panglima ABRI pada saat itu, Wiranto mengaku tak mau ambil pusing mengenai status Prabowo yang dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat. "Saya tidak ingin terjebak kepada perdebatan istilah. Saya tidak ingin ngotot hanya dengan istilah pemberhentian hormat atau tidak hormat," kata Wiranto saat memberikan keterangan di Posko Forum Komunikasi Pembela Kebenaran (FORUM KPK) Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 19 Juni 2014.

Wiranto tak memungkiri, pemberhentian Prabowo sebagai Pangkostrad memang disebabkan adanya keterlibatan dalam kasus penculikan aktivis. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini