Sukses

Kapolri Terima Surat Pengaduan Jaksa Agung Soal Transkrip Palsu

"Sudah, tadi malam melaporkan ke saya. Jaksa Agung melaporkan kepada kita," kata Kapolri Sutarman.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengaku telah menerima laporan pengaduan dari Jaksa Agung Basrief Arief, terkait transkrip rekaman pembicaraan yang diduga antara Basrief dan Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri.

"Sudah, tadi malam melaporkan ke saya. Jaksa Agung melaporkan kepada kita," kata Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/6/2014). Basrief melayangkan laporan bernomor B108/A/L/06 2014 dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"Saya kira itu semua sudah dipublikasikan sumbernya dari mana, kita akan telusuri semua," ujar Sutarman.

Terkait pemalsuan surat Jaksa Agung yang memerintahkan penyidik menunda pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Joko Widodo, Sutarman menegaskan, Polri akan mencari siapa dan di mana pembuatan dokumen itu. "Kita juga perlu suatu keahlian khusus untuk mengetahui di mana dokumen itu dibuat," jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, surat itu palsu tapi tanda tangannya asli. Sutarman mengatakan, tanda tangan itu bisa saja diperoleh melalui website atau scan.

Sebelumnya Jaksa Agung geram dan menegaskan, transkrip pembicaraan diduga dirinya dengan Megawati tidak benar. Ia menilai pemberitaan ataupun penyebaran transkrip palsu itu sebagai fitnah.

Terkait kasus ini, Basrief sudah melaporkan media online Inilah.com dan kelompok Progres 98 ke Polri. "Saya nyatakan berita (transkrip pembicaraan) ini tidak benar dan ini merupakan fitnah," kata Basrief di Kejaksaan Agung, Kamis 19 Juni kemarin. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini