Sukses

Mantan Kasum ABRI: Konflik Purnawirawan TNI Disengaja

Mantan Kasum ABRI Letjend TNI Purn Soeyono mengingatkan kepada para purnawirawan TNI agar kembali mengingat sumpah Sapta Marga.

Liputan6.com, Jakarta - Perseteruan para jenderal pensiunan TNI AD yang berada di kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) terus berlanjut. Peseteruan terkait bocornya surat keputusan pemecatan Prabowo dari militer oleh Dewan Kehormatan Perwira (DKP) itu diminta agar dihentikan.

"Ini keprihatinan saya mendengar berita-berita tentang adik-adik atau junior saya yang kelihatannya berkonflik secara sengaja," kata mantan Kepala Staf Umum (Kasum) ABRI, Letjend TNI Purn Soeyono saat ditemui wartawan di kediamannya, Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/6/2014).

Alumni Akademi Militer angkatan 65 itu meminta agar purnawiran yang berseteru, mengingat kembali sumpah atau janji saat mengemban sebagai perwira. Karena sumpah atau janji itu akan terus melekat sejak masuk sebagai prajuit TNI hingga purnawirawan.

"Mudah-mudahan mereka tetap ingat pada jiwa korsa, Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan juga kalau mereka-mereka ini datang dari lembah Tidar tentunya ingat pada Himne Sumpah Taruna. Dimana di dalam terdapat kata-kata sangat mengena dan harus kita ingat terus," ujar Soeyono.

Pria berusia 71 tahun itu menjelaskan bahwa di dalam Sapta Marga ada 3 kewajiban prajurit, termasuk purnawirawan. Di mana ada 3 poin yang menyangkut purnawirawan atau prajurit sebagai warga negara NKRI sebagai patriot bangsa dan juga sebagai kesatria.

"Di mana menjunjung tinggi kejujuran. Saya harapkan konfik semacam ini kalau sifatnya sangat pribadi, selesaikanlah dengan baik secara pribadi pula. Janganlah dikaitkan dengan pemanasan politik karena ini buat rakyat bingung," ujar Soeyono.

Soeyono merasa terpukul atas kisruh di tubuh junior-junionya yang pernah menjabat sebagai perwira tinggi TNI AD tersebut. Sebab, banyak pihak menanyakan kepada dirinya atas perseteruan purnawirawan TNI tersebut.

"Bagaimana ini pak? Kok teman-teman bapak katanya bukan adik teman-teman bapak, konflik semacam ini semkin bingung. Jadi harapan saya cooling down-lah (reda)," ujarnya berharap.

Karena itu mantan Pangdam IV Diponegoro itu meminta persoalan pribadi agar tidak dibawa ke ranah politik. Hal itu demi menyelamatkan negara.

"Kalau ada masalah pribadi diselesaikan secara pribadi. Masalah politik biar diselesaikan oleh politik dan para purnawirawan agar bersatu dalam menyelamatkan bangsa dan negara ini," imbau Soeyono.

Surat rekomendasi pemecatan Prabowo Subianto dari TNI yang beredar dibuat dengan kop surat Markas Besar Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Mabes ABRI) dan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) bernomor KEP/03/VIII/1998/DKP.

Dokumen itu ditetapkan 21 Agustus 1998 oleh DKP yang diketuai Jenderal Subagyo HS, Wakil Ketua Jenderal Fachrul Razi, Sekretaris Letjen Djamari Chaniago. Selain itu, Letnan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono, Letjen Yusuf Kartanegara, Letjen Agum Gumelar dan Letjen Ari J Kumaat.

Dalam dokumen itu juga dijelaskan kesalahan Prabowo saat menghadapi situasi kerusuhan pada 1998. Prabowo kini maju sebagai capres dalam Pilpres 2014 bersama cawapres Hatta Rajasa. Pasangan Prabowo-Hatta didukung 6 partai, yakni Partai Gerindra, PPP, PKS, PBB, PAN dan Partai Golkar.

Kubu Prabowo menilai, ada pihak yang sengaja membocorkan dokumen negara tersebut. Mereka menuding ada purnawirawan TNI di kubu Jokowi-Hatta yang berusaha membocorkan dokumen itu. Namun kubu Jokowi-Hatta membantahnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.