Sukses

KPK & ICW Tantang Capres-Cawapres Buka-bukaan SPT Pajak

Capres-cawapres terpilih harus memerhatikan kasus korupsi di lingkungan pajak yang hingga kini makin meningkat.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjayanto mengatakan, saat ini permasalahan pajak merupakan bentuk korupsi yang cukup besar di Indonesia. Capres-cawapres terpilih harus memerhatikan kasus korupsi di lingkungan pajak yang berdasarkan temuan pihaknya makin terus meningkat.

"Pajak ini harus menjadi hal yang menjadi fokus utama. Karena dari pajak ini banyak temuan kasus korupsi," kata Bambang di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (9/6/2014)

Bambang mencontohkan salah satunya adalah tentang izin usaha pertambangan (IUP). Dari ribuan perusahaan tambang yang ada, hanya 44,9%yang memiliki izin dan bersih secara pajak.

"Sedangkan 30 hingga 40 persen di antaranya tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP)," jelasnya.

Sementara, 44,9% perusahaan yang membayar pajak itu, penghitungannya dilakukan secara flat. Padahal kalau dikelola dengan baik pajak dari hasil bumi itu sangat besar, tetapi pengurusannya oleh para pejabat bermasalah.

"Kita itu, pajak sumber daya alam sama kaya pajak penghasilan. Itu kekayaan Tuhan pajaknya dibuat flat. Australia saja pajak sumber daya alam 40 persen. Di Indonesia sama dengan PPH, jadi selama ini kita tidak mendapatkan hasil apa-apa dari sumber daya alam," pungkas Bambang.

Sementara itu, Indonesian Corruption Watch (ICW) menantang setiap capres-cawapres baik pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa serta pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla memaparkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak 3 tahun terakhir.

"Berani tidak, pasangan urut 1 dan 2 mengungkapkan sedetailnya. Ungkapkan SPT anda, Jokowi berapa, Hatta, Probowo dan Jusuf Kalla. Siapa penyumbang," kata Koordinator Divisi Monitoring dan Analisa Anggaran Indonesian Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas.

Tak hanya soal SPT, ICW juga meminta presiden yang terpilih nanti dapat membuat sebuah sistem keuangan negara yang terbuka dan akuntabel guna mencegah bahaya laten korupsi.

Untuk mewujudkan hal itu, peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dinilai perlu diberikan penguatan sebagai satuan pengawas internal (SPI). (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Pajak adalah pungutan yang diwajib dibayarkan oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah.

    Pajak

  • Pilpres 2014

  • ICW

Video Terkini