Sukses

KPU Tetapkan Masa Kampanye Pilpres Mulai 4 Juni

Terkait pengamanan, KPU telah menyiapkan 500 personel Polda dan Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum hari ini menetapkan calon presiden dan calon wakil presiden yang akan berlaga dalam pemilu presiden 9 Juli mendatang.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Sabtu (31/5/2014), KPU hari ini secara resmi mengumumkan siapa saja peserta pilpres 9 Juli. KPU mengumumkannya pada pukul 13.00 oleh seluruh komisioner KPU.

Setelah ditetapkan oleh KPU, penyebutan bakal capres atau cawapres tidak berlaku lagi. Melainkan menjadi capres dan cawapres. Untuk sementara sampai saat ini yang akan melaju ke ajang pilpres 2014 adalah pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Untuk pengambilan nomor urut, akan dilakukan Minggu besok, 1 Juni 2014, pukul 12.00 WIB. Pihak KPU juga telah menetapkan sejumlah peraturan kepada kedua bakal capres dan cawapres. 

Saat pengambilan nomor urut, kedua pasangan hanya boleh membawa masing-masing 50 orang tim suksesnya ke dalam Gedung KPU.Terkait pengamanan, KPU telah menyiapkan 500 personel Polda dan Polri.

Kampanye secara resmi akan dimulai pada 4 Juni mendatang. Kedua pasangan diharapkan dapat mematuhi semua peraturan kampanye yang ditetapkan KPU. (Sun)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini