Sukses

Kominfo Segera Blokir Situs-situs Kampanye Hitam

Sejauh ini pelaku kampanye hitam, khususnya yang merusak properti salah satu pasangan kandidat capres-cawapres, sedang dalam pengusutan.

Liputan6.com, Jakarta - Menjelang pemilu presiden 9 Juli 2014, kampanye hitam (black campaign) merebak di jagat maya. Mencegah semakin merajalelanya kampanye hitam, penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu, meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika menindak pelaku black campaign.

"Kita meminta Kominfo agar situs-situs yang mengandung unsur kampanye hitam diblokir. Untuk kampanye hitam yang bukan di media sosial, ranahnya kepolisian yang menindak," kata komisioner KPU Juri Ardiantoro usai menggelar rapat koordinasi tahapan pilpres 2014 di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat 30 Mei 2014.

Sementara itu, perwakilan dari Kominfo, Harmetri berjanji akan segera memblokir situs-situs yang berbau kampanye hitam. "Kami diminta untuk memblokir situs atau akun di jejaring sosial. Kami akan memblokir situs atau akun yang ada di jejaring sosial dan lain sebagai. Kami akan sesegera mungkin lakukan," ucapnya.

Hal ini diamini pimpinan Bawaslu, Nasrullah. Sejauh ini pelaku kampanye hitam, khususnya yang merusak properti salah satu pasangan kandidat capres-cawapres, sedang dalam pengusutan.

"Kami sepakat agar Menteri Kominfo mengusut tuntas siapa yang melakukan kampanye hitam di medsos, termasuk yang mempunyai akun, dan kepolisian juga harus mengusut pelakunya. Tadi kata Kabareskrim, para pelaku sedang dikejar," ujar Nasrullah.

KPU mengumumkan penetapan kandidat capres dan cawapres tinggal 1 hari lagi. Bawaslu meminta para pasangan untuk tak melakukan kampanye hitam. Sebaliknya, merkea diharuskan memberi pendidikan politik kepada masyarakat.

"Bersainglah secara sehat, jangan saling menyalahkan, menjelek-jelekan dan lain sebagainya. Silahkan beradu visi misi mana yang terbaik. Bukan berarti memojokan satu sama lain," ujarnya. (Sun)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini