Sukses

Jokowi-JK Akan Tempatkan Polri Dalam Kementerian Negara

Keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi salah satu agenda prioritas pasangan Jokowi-JK bila terpilih dalam Pilpres 2014.

Liputan6.com, Jakarta - Keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi salah satu agenda prioritas pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) bila terpilih dalam Pilpres 2014. Salah satunya adalah dengan menempatkan Polri dalam Kementerian Negara.

"Kami akan membangun politik keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam kebijakan keamanan nasional dan ketertiban masyarakat, kami akan memberi penekanan pada 8 prioritas utama," tulis Jokowi-JK dalam Visi-Misinya yang dilansir KPU, Kamis (22/5/2014).

Berikut 8 prioritas utama Jokowi-JK terkait keamanan dan ketertiban:

1. Kami akan memuliakan kepercayaan publik dengan melakukan pembinaan terus menerus mental dan disiplin anggota POLRI demi membangun POLRI yang profesional dan dipercaya oleh masyarakat;

2. Kami akan menyesuaikan kurikulum pendidikan dan latihan untuk menghasilkan anggota POLRI yang berwatak sipil, tidak militeristik, dalam tugas penegakan hukum dan Kamtibmas;

3. Kami akan melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan POLRI untuk Memudahkan dan memastikan arah gerak penataan dan pengelolaan POLRI untuk lebih baik, jika dimungkinan perlu penegasan-penegasan arah gerak POLRI selaras dengan agenda pemerintahan;

4. Kami akan melakukan evaluasi peraturan perundang-undangan yang terkait dengan POLRI dengan berbasis pada arah kebijakan penataan POLRI menjadi institusi profesional. Evaluasi tersebut harus mengacu pada perencanaan penataan keamanan nasional;

5. Kami akan menata kelembagaan dan tata-wewenang POLRI melalui pemisahan antara kewenangan pengambilan keputusan dan kewenangan pelaksanaan keputusan yang hingga saat sekarang masih tumpang-tindih. Hal itu dilakukan dengan menempatkan POLRI dalam Kementerian Negara yang proses perubahan dilakukan secara bertahap;

6. Kami akan merevitalisasi Komisi Kepolisian dalam rangka meningkatkan efektifitas pengawasan terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia. Revitalisasi pengawasan itu juga dilakukan dengan memperkuat Kompolda telah ada di semua provinsi dengan kewenangan yang lebih besar dan efektif. Dengan jalan itu profesionalisme POLRI dengan segala karakteristiknya dapat dilanjutkan pada periode berikutnya;

7. Kami akan membangun sistem keamanan Nasional yang integratif, dilakukan penataan hubungan antara POLRI dengan institusi lain sebagai bagian dari penataan kelembagaan dan kewenangan, baik dengan institusi keamanan dan atau institusi lainnya. pada tahap ini Kompolnas secara bertahap didirikan di setiap daerah untuk melakukan pengawasan yang lebih efektif;

8. Kami akan menyediakan anggaran yang memadai untuk POLRI, baik untuk tugas oprasional, dukungan peralatan maupun jaminan kesejahteraan anggota POLRI. Untuk itu, POLRI perlu segera menyusun Buku Putih perencanan pengembangan POLRI baik Jangka Panjang, Menengah maupun Jangka Pendek. Dukungan pendanaan pada POLRI minimal mendekati anggaran sesuai kebutuhan institusi. Peningkatan anggaran secara reguler akan memberikan stimulasi penganggaran yang lebih baik degan tetap berbasis pada kinerja.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.