Sukses

Laporan Harta Kekayaan: Prabowo Punya Utang, Hatta Tidak

Prabowo tercatat satu kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK, yakni pada 25 Juli 2003.

Liputan6.com, Jakarta - Calon presiden yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto resmi mendeklarasikan calon wakil presidennya, Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa.

Tapi sebelum melaju dalam pertarungan pemilu presiden 9 Juli mendatang, pasangan ini terlebih dahulu harus melaporkan harta kekayaan mereka. Laporan ini merupakan salah satu syarat pendaftaran capres dan cawapres ke Komisi Pemilihan Umum.

Jika ditelusuri, pasangan Prabowo-Hatta pernah melaporkan harta kekayaan mereka ke KPK beberapa waktu lalu. Dari situs www.acch.kpk.go.id, yang dikutip Senin (19/5/2014), Prabowo tercatat satu kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK, yakni pada 25 Juli 2003. Saat itu Prabowo masih menjabat Komandan Sekolah Staf dan Komando ABRI.

Total nilai aset yang dilaporkan Prabowo ketika itu sekitar Rp 10,1 miliar dan US$ 416.135. Terdiri atas harta tidak bergerak, harta bergerak, surat berharga, serta giro dan setara kas lainnya.

Harta tidak bergerak yang dilaporkan Prabowo, berupa 2 bidang lahan dan bangunan yang berlokasi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat serta di kawasan Jakarta Selatan. Total nilainya sekitar Rp 2,7 miliar. Adapun lahan dan bangunan di kawasan Jakarta Selatan diperoleh Prabowo dari hibah atau pemberian.

Kemudian harta bergerak mantan Danjen Kopassus itu berupa 7 mobil, total nilainya Rp 1,45 miliar. Lalu ada harta bergerak lainnya berupa logam mulia, batu mulia, serta barang-barang antik yang nilainya sekitar Rp 44 juta. Tak ketinggalan perabotan elektronik berupa 3 televisi dan 1 DVD plus VCD yang nilai totalnya sekitar Rp 68 juta.

Prabowo juga memiliki harta lain yang sebagian besar berupa giro dan setara kas lainnya senilai Rp 3,9 miliar dan sekitar US$ 4,2 juta. Prabowo juga tercatat memiliki aset berupa 3 lembar surat berharga dengan total nilai sekitar Rp 2,3 miliar.

Selain harta, Prabowo tercatat melaporkan utang yang dimilikinya kepada KPK. Pada 2003, utang Prabowo sekitar Rp 500 juta dan US$ 3,8 juta.

Kakayaan Hatta

Adapun Hatta, diketahui terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada Juli 2012. Saat itu, Hatta masih menjabat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Dalam laporan tersebut, nilai total harta yang dilaporkan Hatta pada 2012 sekitar Rp 16,9 miliar dan US$ 56.936. Nilai harta ini bertambah sekitar Rp 2 miliar dan  US$ 56.936 dibandingkan dengan laporan pada 2009.

Hatta memiliki harta tidak bergerak berupa lahan dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Lampung Selatan, Bandung, Tangerang Selatan, dan Palembang. Total keseluruhan aset itu sekitar Rp 13,8 miliar.

Saat melaporkan, Hatta tidak menyertakan tentang aset bergerak berupa kendaraan yang dimilikinya. Hatta hanya melaporkan harta bergeraknya berupa logam mulia, batu mulia, barang seni dan barang antik dengan total nilai sekitar Rp 1,15 miliar. Kemudian, tercatat pula Hatta memiliki giro dan setara kas lainnya dengan nilai Rp 1,98 miliar dan US$ 56.936.

Berbeda dengan Prabowo, dalam laporan harta kekayaan pada 2012 dan 2009, Hatta tercatat tidak memiliki utang. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini