Sukses

Gerindra Bawa 50 Pengacara ke MK, PBB Yakin Lolos ke DPR

Partai Gerindra membawa 50 pengacara yang akan mengawal suara partai itu pada persidangan sengketa Pemilu Legislatif di MK.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Gerindra datang ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) bersama 'pasukan' hukumnya. Tim Advokasi Gerindra, Alex Candra menerangkan sebanyak 50 pengacara akan mengawal suara Gerindra pada persidangan sengketa Pemilu Legislatif di MK.

"Kita bawa 50 pengacara untuk bersidang di MK. Terjadi penggelembungan suara dan perpindahan suara, semua terjadi hampir di seluruh Indonesia," tegas Alex di Gedung MK, Jakarta, Senin(12/5/2014) malam.

Menurut Alex, ada sedikit keanehan di mana perbedaan caleg yang lolos atau tak yang dapat kursi hanya berbeda 4 sampai 5 suara. Perbedaan itu yang sedang diusahakan Gerindra untuk diselesaikan.

Sementara itu, Partai Bulan Bintang (PBB) juga ikut mendaftarkan sengketa Pileg 2014. PBB berharap bisa memperoleh suara di atas 3,5 persen atau bisa melebihi ambang batas parlemen.

"Optimistis PBB lolos parlementary threshold jadi 3,8 persen," ujar Wakil Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat PBB, Abdurrahman Tardjo.

Tardjo menjelaskan, pihaknya menggugat hasil rekap suara di 25 daerah pemilihan DPR RI serta 48 dapil DPRD baik provinsi dan kabupaten kota. Ia menilai kasus yang paling banyak terjadi penggelembungan dan pengurangan suara.

"Ada Aceh, Sumatera Utara, Lampung, Bangka Belitung, Jawa Barat dan Jawa Timur,"  ucapnya.

Sebelumnya, Partai Nasdem menjadi partai politik pertama yang mengajukan gugatan sengketa Pileg 2014 ke MK. Partai Nasdem menegaskan telah terjadi kecurangan pada pemilu secara masif, bahkan melibatkan KPU sebagai badan penyelenggara.

"Kami mengajukan gugatan di MK terkait sengketa perselisihan Pemilu 2014. Kami mendaftarkan 31 wilayah yang berpotensi," kata Ketua Tim Hukum Nasdem, Muhammad Rullyandi di Gedung MK.

Rullyandi mengatakan, jalannya pemilu tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Ia menuding terjadi banyak kecurangan berupa politik uang. Tak tanggung-tanggung, bukti yang dibawa pun segudang.

"Kami datang dengan segudang bukti-bukti. Baru sampai 7, total ada 100 boks," terangnya.

Salah satu kecurangan yang terlihat mengakibatkan penggelembungan suara secara terstruktur. "Hal ini akan kita buktikan di persidangan," pungkas Rullyandi.

Parpol lainnya yang juga mengajukan gugatannya ke MK adalah Partai Golkar, PDIP, Partai Demokrat, Partai Hanura dan Partai Keadilan Sejahtera.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.