Sukses

Datangi Gedung MK, PDIP Minta Pileg dan Rekapitulasi Diulang

PDIP meminta MK untuk memerintahkan KPU melakukan rekapitulasi ulang, perhitungan ulang dan pemilu ulang.

Liputan6.com, Jakarta - Pemenang Pileg 9 April lalu, yakni PDIP juga turut mendatangi Mahkamah Konstitusi. Partai berlambang banteng moncong putih itu meminta MK untuk memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang.

"Minta rekapitulasi ulang, perhitungan ulang dan pemilu ulang," ungkap anggota Tim Hukum Pemilu PDIP, Sudiyatmiko Ariwibowo di Gedung MK, Jakarta, Senin (12/5/2014) malam.

Permasalahan yang dibawa PDIP ke MK tak berbeda jauh dengan kebanyakan partai politik lainnya. Semua masih mengenai penggelembungan suara dan kesalahan perhitungan suara di beberapa daerah pemilihan.

Ketika ditanya mengenai soal sengketa dapil, Sudiyatmiko hanya mengatakan ada 4 Dapil DPR yang dipermasalahkan ke MK.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menyusul melapor ke MK soal sengketa pileg. Sekreteris Tim Advokasi PKS, Yanuar Arif Wibowo mengatakan, rekap di berbagai tingkatan berbeda dan saksi dari parpol tidak bisa mengakes C1.

"Ada perbedaan yang dimiliki saksi politik kita dan yang dimiliki KPU," ujarnya.

Sebelumnya,  Partai Nasdem menjadi partai politik pertama yang mengajukan gugatan sengketa Pemilu Legislatif 2014 ke MK. Partai Nasdem menegaskan telah terjadi kecurangan pada pemilu secara masif, bahkan melibatkan KPU sebagai badan penyelenggara.

"Kami mengajukan gugatan di MK terkait sengketa perselisihan Pemilu 2014. Kami mendaftarkan 31 wilayah yang berpotensi," kata Ketua Tim Hukum Nasdem, Muhammad Rullyandi.

Rullyandi mengatakan, jalannya pemilu tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Ia menuding terjadi banyak kecurangan berupa politik uang. Tak tanggung-tanggung, bukti yang dibawa pun segudang.

"Kami datang dengan segudang bukti-bukti. Baru sampai 7, total ada 100 boks," terangnya.

Salah satu kecurangan yang terlihat mengakibatkan penggelembungan suara secara terstruktur. "Hal ini akan kita buktikan di persidangan," pungkas Rullyandi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini