Sukses

Hanura dan Golkar Datangi MK Bawa Laporan Pelanggaran Pileg

Pelanggaran pemilu yang dilakukan berupa penggelebungan suara partai dan mengakibatkan hilangnya suara milik caleg Partai Nasdem.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Hanura menjadi partai politik kedua yang mendaftarkan sengketa Pileg 2014 ke Mahkamah Konsitusi. Tak lama, Partai Golkar pun menyusul dengan melaporkan hal yang sama.

"Kita bawa 3 mobil boks berisi dokumen dari caleg parpol," ujar Ketua Tim Advokasi Partai Hanura, Teguh Samudra di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/5/2014) malam.

Menurut Teguh, sejumlah dokumen itu sebagai bukti kecurangan yang ada di 68 daerah pemilihan seluruh Indonesia. Teguh merinci kecurangan terjadi 16 Dapil DPR, 22 Dapil DPRD Provinsi, dan 30 Dapil DPRD kabupaten dan kota.

Teguh menjelaskan, pelanggaran pemilu yang dilakukan berupa penggelebungan suara partai dan mengakibatkan hilangnya suara milik caleg-calegnya. Tak hanya itu, ia pun mengaku saksi partainya tak diberikan salinan formulir C1.

Partai Golkar pun tak jauh berbeda. Partai berlambang pohon beringin itu membawa bukti pelanggaran di 12 provinsi. Dari bukti yang dibawa, terdapat perbedaan suara yang dimiliki saksi dan pihak KPU.

"Pemohon harus dapat membuktikan berapa suara yang dihilangkan, berapa yang digelembungkan. Bukti pasti C1 dari saksi partai, dan C1 yang diunggah ke website KPU. Datanya beda-beda, tidak sesuai," pungkas Ketua Tim Advokasi Golkar, Rudy Alfonso.

Sebelumnya, Partai Nasdem menjadi partai politik pertama yang mengajukan gugatan sengketa Pemilu Legislatif 2014 ke Mahkamah Konstitusi. Partai Nasdem menegaskan telah terjadi kecurangan pada pemilu secara masif, bahkan melibatkan KPU sebagai badan penyelenggara.

"Kami mengajukan gugatan di MK terkait sengketa perselisihan Pemilu 2014. Kami mendaftarkan 31 wilayah yang berpotensi," kata Ketua Tim Hukum Nasdem, Muhammad Rullyandi di Gedung MK.

Rullyandi mengatakan, jalannya pemilu tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Ia menuding terjadi banyak kecurangan berupa politik uang. Tak tanggung-tanggung, bukti yang dibawa pun segudang.

"Kami datang dengan segudang bukti-bukti. Baru sampai 7, total ada 100 boks," terangnya.

Salah satu kecurangan yang terlihat mengakibatkan penggelembungan suara secara terstruktur. "Hal ini akan kita buktikan di persidangan," pungkas Rullyandi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.