Sukses

Sahkan Hasil Suara Provinsi ke-31, Palu Ketua KPU Terlempar

Kepala palu yang digunakan Ketua KPU Husni Kamil Manik terlempar dari gagangnya dan mengenai gelas yang berada di dekatnya.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengesahkan rekapitulasi suara hasil Pemilu Legislatif 2014, yaitu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Dalam rapat pleno yang berlangsung sekitar pukul 18.20 WIB, pengesahan dilakukan setelah mencermati berbagai keberatan saksi partai politik.

Saat mengetukkan palu tanda pengesahan hasil suara untuk DPD Sulut, kepala palu yang digunakan Ketua KPU Husni Kamil Manik terlempar dari gagangnya dan mengenai gelas yang berada di dekatnya.

"Dengan ini saya nyatakan rekapitulasi anggota DPD sah... eittss (kepala palu terlempar dari gagangnya)," kata Husni dengan wajah memerah di depan peserta rapat pleno di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2014) malam.

Tawa pun terdengar ramai ruang rapat pleno hingga terlontar celetukan dari seorang peserta rapat. "Tuh kan, jangan diskorsing dulu sebaiknya," kata salah seorang peserta rapat pleno.

Kejadian yang menjadi bahan tertawaan itu bermula sebelum Husni mengetukkan palu. Sempat terjadi perdebatan ketika dia meminta rapat pleno terbuka diskorsing dulu hingga pukul 19.00 WIB.

Namun, saksi parpol meminta sebaiknya ditetapkan terlebih dulu, baru kemudian diskorsing. Husni kemudian menanyakan kepada peserta rapat pleno yang dihadiri saksi parpol, Bawaslu, serta KPU provinsi terkait, apakah penetapan sudah bisa dilakukan.

Untuk rekapitulasi DPR, semua saksi parpol sepakat, namun ketika Husni menanyakan rekap DPD, ada yang keberatan. Namun, Husni tetap menyatakan hasil suaranya sah.

Tak lama kemudian setelah kepala palu kembali dipasang, Husni pun mengetukkan palu lagi untuk menskor rapat. "Dengan ini saya nyatakan rekapitulasi anggota DPD sah. Dengan ini saya skors rapat pleno terbuka sampai pukul 19.00 WIB," ucap Husni.

Dengan ditetapkannya hasil suara untuk Sulut, berarti masih sisa 2 provinsi lagi yang belum ditetapkan yakni, Sumatera Selatan dan Maluku Utara. Sedangkan yang sudah ditetapkan 31 provinsi. Dengan kondisi itu, rencana KPU untuk mengumumkan hasil rekapitulasi nasional sekitar pukul 19.30 WIB ditengarai bakal molor. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.