Sukses

Diwarnai Interupsi, KPU Tunda Rekapitulasi Jawa Barat

KPU sudah menetapkan 3 daerah pemilihan (Dapil) di Jabar yakni dapil II, VIII, dan IX.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menunda proses rekapitulasi penghitungan suara DPR untuk Provinsi Jawa Barat. Hal itu karena sejumlah saksi dari partai politik masih mengajukan keberatan.

"Jawa Barat kami pending. Selanjutnya Provinsi Maluku persiapan mempresentasikan diri," kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik saat memimpin rapat rekapitulasi di ruang sidang KPU, Jakarta, Kamis (8/5/2014) malam.

Dari proses rekapitulasi terlihat, KPU sudah menetapkan 3 daerah pemilihan (Dapil) di Jabar yakni dapil II, VIII, dan IX. Oleh karena itu, dapil yang belum ditetapkan sebanyak 8 dapil lagi dari total 11 dapil.

Sampai saat ini KPU belum menetapkan 21 dapil untuk DPR, dengan total 11 provinsi. Kemudian, daerah yang sudah ditetapkan sebanyak 56 dapil dengan 22 provinsi. Sementara itu, untuk calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD), 7 dari 33 provinsi belum ditetapkan.

Sementara itu, Komisioner KPU Arief Budiman menegaskan, pihaknya masih sangat optimistis dapat menyelesaikan rekapitulasi tepat waktu. Meski masih ada 11 provinsi yang belum disahkan rekapitulasinya, 9 provinsi merupakan lanjutan dari proses yang sempat ditunda untuk perbaikan. Hanya Sumatera Utara dan Maluku yang baru pertama dipaparkan.

KPU juga  tak gentar atas ancaman hukuman pidana penjara apabila tak sanggup menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan pemilu legislatif 2014 tingkat nasional pada Jumat 9 Mei 2014 .

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.