Sukses

APKLI: PKL Dukung Prabowo Karena Patah Hati Kepada Jokowi

Penggusuran Pasar Gembrong, relokasi PKL Tanah Abang, dan larangan membeli barang jualan PKL di Monas membuat PKL sakit hati kepada Jokowi.

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) yang sebelumnya mendukung Jokowi pada Pilkada DKI 2012, kini memberikan dukungan kepada capres Partai Gerindra Prabowo Subianto. Mereka kecewa, Gubernur DKI sekaligus capres PDIP itu dinilai tak memperhatikan PKL, karena beberapa kali menggusur PKL.

"Dulu kita beri suara pada Jokowi-Ahok, karena mereka nampaknya bisa bawa harapan baru. Ternyata, harapan itu tiada, bahkan sirna. PKL tak hanya digusur, tak hanya dibunuh pelan-pelan, tapi harkat martabatnya dilucuti," tegas Ketua Umum APKLI Ali Mahsun, di Hotel Alia Cikini, Jakarta, Rabu (7/5/2014).

Ali mencontohkan kebijakan Jokowi yang membuat PKL patah hati. Di antaranya adalah, penggusuran di Pasar Gembrong, relokasi PKL Tanah Abang, dan larangan membeli barang jualan PKL di Monas. "Apa yang terjadi di Blok G Tanah Abang itu pembunuhan karakter."

"Pemindahan harus ada pembelinya. Ini urusan perut, sudah 10 bulan belum ada pembeli. Di Pasar Gembrong saya sidak, mereka kasihan juga akan digusur. Di Monas, beli dari PKL bakal didenda, memangnya kita ini apa? Ini kan nggak manusiawi," sambung Ali, menyesalkan.

Membaca perkembangan politik, Ali pun memprediksi, Pilpres 9 Juli mendatang hanya ada dua nama yang bertarung memperebutkan kursi RI 1, yakni Prabowo dan Jokowi. Kini setelah dikecewakan Jokowi, ia pun memberi dukungan kepada mantan Danjen Kopassus itu.

"Sekian nama muncul, kita tak boleh dukung capres yang hobi gusur PKL. Pertimbangan kita dukung Prabowo, apalagi dia Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia. Saya yakin Prabowo ada komitmen untuk jaga kedaulatan ekonomi nasional," pungkas Ali.

Pemprov DKI Jakarta telah melakukan berbagai upaya agar Pasar Blok G Tanah Abang, Jakarta Pusat ramai dikunjungi pembeli. Upaya terbaru Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo adalah memperpanjang sewa gratis selama 6 bulan dan tematik. Bahkan, dia sepakat agar tukang sablon dari Pasar Senen dipindahkan ke Blok G Tanah Abang.

Sementara penerbitan Pasar Gembrong dilakukan Senin 9 September 2013. Lapak PKL yang ditertibkan dibawa ke tempat penampungan di Cakung, Jakarta Timur. Sedikitnya 470 petugas gabungan diterjunkan untuk mengamankan penertiban.

Baik Pasar Blok G Tanah Abang maupun Pasar Gembrong -- yang terkenal sebagai sentra penjualan mainan itu -- dianggap menjadi biang kemacetan. Sebab, pedagang menjajakan barang dagangan hingga ke bahu jalan. Pembeli yang parkir di bahu jalan pun menambah kepadatan kendaraan di wilayah ini.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebelumnya mengatakan, denda bagi para pembeli yang berbelanja di PKL Taman Monas sudah mulai berlaku. Tujuannya, agar tak ada lagi pedagang di sana.

"Itu denda Rp 20 juta sudah mulai berlaku. Harus didenda biar kapok," kata pria yang akrab disapa Ahok itu di Balai Kota, Selasa, 22 April 2014 lalu.

Meskipun kebijakan tersebut belum optimal -- karena masih tahap sosialisasi, namun menurut Ahok kebijakan baru tersebut harus mulai diberlakukan. "Tes dulu nggak apa-apa. Dianggapnya bohongan. Kalau sudah ada yang kena baru teriak-teriak nanti," kata Ahok.

Penerapan denda Rp 20 juta buat pembeli ini disebabkan PKL kembali berjualan di Taman Monas. Padahal, lokasi tersebut seharusnya bebas PKL sesuai penerapan Pasal 27 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Sedangkan mengenai denda bagi pembeli mengacu pada pasal 25 perda yang sama.

Menurut Ahok, penerapan denda ini sesuai hukum dagang. "Kalau tidak ada yang beli tidak akan ada yang jualan," katanya.

Sebaliknya, kata Ahok, jika ada yang beli maka yang dagang akan datang terus, bahkan bertambah. Pemprov DKI, sudah menyiapkan tempat di pasar IRTI Monas untuk menampung PKL. Namun, Pemprov DKI tak bisa menjamin penyediaan terus tempat bagi para pedagang jika mereka kembali. "Kalau kayak gitu kapan selesainya?" kata Ahok.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini