Sukses

Hindari Kecurangan, Polisi Hentikan Validasi Suara di KPUD Depok

Sejumlah komisioner KPUD Depok memvalidasi suara, namun dilakukan malam hari tanpa kehadiran ketua KPU.

Liputan6.com, Depok - Kapolsek Sukmajaya, Komisaris Polisi Agus Widodo, meminta sejumlah komisioner KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) Depok, untuk meninggalkan gudang penyimpanan surat suara di Gedung KPUD Depok.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (6/5/2014), saat itu sejumlah komisioner KPUD Depok tengah memvalidasi suara yang dilakukan malam hari tanpa kehadiran ketua KPU, Panwas (panitia pengawas) dan para saksi dari parpol.

Hingga kini, proses penghitungan suara belum tuntas.

Untuk menghindari terjadinya masalah yang tidak diharapkan, polisi mengambil alih kantor KPU dan dilakukan pengamanan. Semua orang yang tidak bertanggungjawab terhadap kotak dan suara suara, diminta meninggalkan gudang.

Menyusul dugaan validasi yang dilakukan diam-diam tersebut, massa dan sejumlah parpol menyesalkan langkah yang ditempuh KPUD Depok.

Kini, validasi suara ulang tersebut diminta sejumlah parpol. Sedikitnya di 3 kecamatan yakni Sukmajaya, Cimanggis dan Tapos. Mereka meminta penghitungan ulang lantaran menduga terjadi banyak kecurangan. (Tnt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini