Sukses

KPU Sahkan Suara DPR dan DPD Kalimantan Tengah

Total suara sah untuk pemilihan calon anggota DPR sebanyak 1.139.554.

Liputan6.com, Jakarta - Rapat pleno terbuka penghitungan suara tingkat nasional mengesahkan hasil Pemilu Legislatif (Pileg) calon anggota DPR dan DPD dari Provinsi Kalimantan Tengah, Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah.

"Menetapkan dan mengesahkan hasil penghitungan suara tingkat nasional dari Provinsi Kalimantan Tengah," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (29/4/2014).

Adapun total suara sah untuk pemilihan calon anggota DPR disebutkan sebanyak 1.139.554. Perolehan suara PDIP menjadi parpol dengan perolehan suara terbanyak, mencapai 350.701 suara. Suara terbanyak kedua diraih Partai Golkar dengan 141.095 suara.

Kemudian menyusul Partai Gerindra sebanyak 1200.019 suara. Partai Nasdem sebanyak 85.960 suara, Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak 84.259 suara.

Berikutnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapatkan 79.756 suara, kemudian Partai Demokrat sebanyak 75.467 suara, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 67.753 suara.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapatkan 49.552 suara, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) memperoleh 18.640 suara. Sementara suara terkecil diperoleh PBB sebanyak 15.431 suara.

Untuk suara DPD, perolehan suara terbanyak diperoleh calon nomor urut 4, Habib H Said Ismail dengan suara sebanyak 182.251. Suara terbanyak kedua diraih calon nomor urut 15, Rinco Nurkim sebanyak 118.598 suara.

Peringkat ketiga diraih oleh calon nomor urut 9, Muhammad Ali yang memperoleh 93.577 suara. Sementara peringkat keempat dipegang calon nomor urut 10, Muhammad Mawardi dengan suara 81.966. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini