Sukses

PDIP Laporkan Dana Akhir Kampanye Rp 404,7 Miliar

Dana yang dikeluarkan PDIP selama kampanye paling besar untuk iklan.

Liputan6.com, Jakarta - PDIP melaporkan dana akhir kampanye pasca Pemilu Legislatif 9 April 2014 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Total dana yang dihabiskan partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu, sebanyak Rp 404,7 miliar.

"Sumbangan dari badan usaha Rp 20 miliar. Sumbangan kelompok Rp 7 miliar. Sumbangan perorangan Rp 2,9 miliar. Dari 560 calon legislatif," kata Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey saat melaporkan dana kampanye ke Gedung KPU, Jakarta, Kamis (24/4/2014).

Olly mengatakan, dana tersebut paling besar dikeluarkan untuk iklan. Selain itu, keperluan lain seperti alat peraga kampanye caleg juga memakan dana yang tidak sedikit.

"Dana terbesar itu untuk beli atribut dan iklan. Iklan Rp 60 miliar sekian. Total pengeluaran Rp 404,730,519,590. Itu yang kita laporkan," ujarnya.

Hari ini merupakan batas akhir pelaporan dana kampanye para peserta pemilu setelah, pesta demokrasi itu digelar 9 April lalu. Bagi para caleg dan parpol yang terlambat melaporkan dana akhir kampanye pada pukul 18.00 WIB nanti, maka para caleg yang terpilih akan dibatalkan keterpilihannya oleh KPU.

Parpol yang telah melaporkan dana kampanyenya antara lain Gerindra, NasDem, dan PAN. KPU telah menunjuk 14 kantor akuntan publik, untuk mengaudit laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye partai politik tingkat pusat dan calon anggota DPD RI Pemilu Legislatif 2014.

(Shinta Sinaga)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.