Sukses

Deadline Lapor Dana Kampanye Hari Ini Pukul 18.00 WIB

Biarpun sudah menyerahkan laporan dana kampanye sebelum 24 April 2014, peserta pemilu wajib datang hari ini.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum menjadwalkan penyerahan laporan dana kampanye tahap akhir paling lambat hari ini, Kamis 24 April 2014. Diimbau peserta pemilu wajib menyerahkan laporan tersebut maksimal pukul 18.00 WIB.

Kepala Biro Hukum KPU Nur Syarifah mengatakan, 14 badan atau kantor akuntan publik (KAP) telah ditunjuk untuk mengaudit laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye partai politik tingkat pusat. Peserta pemilu akan langsung bertemu para akuntan itu saat melapor.

"Nanti mereka diterima akuntan publik yang berwenang mengaudit," kata Nur di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (24/4/2014).

Bagi partai politik yang sudah menyerahkan laporan dana kampanye sebelum 24 April 2014, KPU menganggap mereka telah melaporkan. Hanya saja, proses audit berlangsung saat auditor menerima laporan.

"Mereka dinilai tidak melampaui tenggat. Tapi hari ini mereka wajib datang untuk menemui kantor akuntan publiknya di Kantor KPU," ungkap Nur.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2013, peserta pemilu harus menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran kepada kantor akuntan publik.

Terancam Diskualifikasi

Komisioner KPU Arif Budiman mengatakan, bila caleg tak melapor maka peserta Pemilu terancam diskualifikasi. Caleg yang tak lolos ke Senayan pun diminta ikut melaporkan dana kampanyenya. Hal itu bisa menunjukkan integritas mereka meski tak terpilih.

"Kalau yang tak terpilih sama sekali, itu tak diatur undang-undang. Cuma akhirnya dia rugi sendiri karena publik nilai mereka tak ada niat baik," ucap Arif, Rabu 23 April kemarin.

Nantinya, KAP akan mengaudit selama 14 hari. Dari hasil audit akan diketahui aliran dananya ke mana saja dan apakah terjadi pelanggaran.

Hingga Rabu malam baru 2 partai yang melapor, yakni Gerindra dan Nasdem. Bendahara Umum Partai Gerindra Thomas Djiwandono mengatakan, Jumlah total penerimaan sendiri sekitar Rp 435 miliar yang berasal dari sumbangan perseorangan dan badan usaha. Sementara Nasdem melaporkan dana kampanye akhir sebesar Rp 277,6 miliar.

(Shinta Sinaga)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.