Sukses

Gerindra Laporkan Dana Kampanye Tahap Akhir Rp 435 M ke KPU

Partai Gerindra menjadi partai politik pertama yang melaporkan dana kampanye tahap akhir ke KPU.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Gerindra menjadi partai politik pertama yang melaporkan dana kampanye tahap akhir kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bendahara Umum Partai Gerindra Thomas Djiwandono mengatakan, Gerindra telah menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye kepada KPU sebelum batas waktu yang telah ditetapkan, yakni 24 April 2014 pukul 18.00 WIB.

"Laporan keuangan ini adalah laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Partai Gerindra untuk periode II Januari 2013 sampai 17 April 2014. Jumlah total penerimaan sendiri sekitar Rp 435 miliar yang berasal dari sumbangan perseorangan dan badan usaha," kata Thomas di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (23/4/2014).

"Rp 400 miliar itu dari caleg. Sementara jumlah pengeluaran Partai Gerindra sekitar Rp 434 miliar sekian, yang mana komponen-komponennya antara lain untuk iklan televisi, iklan media cetak, logistik, pertemuan terbatas, dan lain sebagainya. Sisa sekitar Rp 50 juta," imbuh dia.

Thomas juga mengatakan, Gerindra siap transparan dalam laporan keuangan tersebut. "Gerindra siap dengan segala proses audit keuangan yang akan berjalan," ucapnya.

Dia mengatakan, Gerindra telah membuktikan diri sebagai partai politik dengan laporan keuangan paling transparan berdasarkan penghargaan yang diberikan Transparency International Indonesia (TII) dan Indonesia Corruption Watch (ICW). "Tentunya prestasi ini akan terus kami pertahankan," ujar dia.

KPU telah memperingatkan kepada partai politik maupun calon anggota legislatif, untuk melaporkan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye terakhir mereka melalui partainya. KPU menetapkan batas akhir dari pelaporan itu paling lambat 15 hari sesudah hari atau tanggal pemungutan suara, yaitu 24 April pukul 18.00 WIB.

Laporan Gerindra kali ini merupakan ketiga kalinya setelah yang pertama pada 27 Desember 2013, dan kedua pada 2 Maret 2013. (Yus Ariyanto)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini