Sukses

Islah PPP, Suryadharma Ali-Romahurmuziy Berpelukan

Liputan6.com, Jakarta - Ketegangan antara Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA) dan Sekjen PPP Romahurmuziy atau Romi akhirnya mencair usai melakukan islah atau perdamaian semalam. Keduanya sempat berjabat tangan, bahkan berpelukan sebagai tanda berakhirnya perseteruan di antara mereka.

Pantauan Liputan6.com, Rabu (23/4/2014), SDA keluar dari lokasi pelaksanaan Mukernas PPP di Hotel Seruni II, Bogor, Jabar, sekitar pukul 13.30 WIB didampingi Romi. Islah ini merupakan fatwa dari Ketua Majelis Syariah DPP KH Maemoen Zubair atau Mbah Moen.

"Dalam mediasi, Maemoen Zubair menyampaikan fatwanya dan telah diterima secara bulat tanpa ada koreksi dan pengecualian. Dengan demikian perbedaan pendapat di PPP yang selama ini menjadi perbincangan, maka pada hari ini dinyatakan selesai," kata SDA.

Selain itu, SDA juga sempat menyampaikan permohonan maafnya atas konflik yang terjadi di tubuh PPP. Dirinya menilai, dinamika politik biasa terjadi di dalam partai.

"Saya juga mohon maaf kepada masyarakat Indonesia, kepada umat Islam, dan para pemilih dari PPP yang merasa terganggu dengan adanya perbedaan pendapat atau kisruh di tubuh PPP," ujarnya.

"Semuanya ini adalah dinamika yang biasa terjadi didalam sebuah partai politik untuk mencapai sesuatu yang lebih tinggi lagi," pungkas SDA.

Usai bersalaman dengan Romi, SDA lalu meninggalkan lokasi pelaksanaan Mukernas PPP sekitar pukul 13.50 WIB.

Berikut 8 fatwa Ketua Majelis Syariah DPP PPP KH Maimoen Zubair:

1. Kewajiban islah antara kubu bertikai, utamanya antara ketua umum DPP, Suryadharma Ali dan Sekjen DPP, M Romahurmuziy

2. Islah berarti kepada asal semula, bahwa Suryadharma Ali adalah ketua umum dan M Romahurmuzi adalah sekretaris jendral

3. Islah juga berarti bahwa tidak ada pemecatan, pemberhentian atau rolling kepengurusan dari pihak-pihak bertikai

4. Dalam hal Pemilu Presiden 2014, PPP belum menyatakan adanya koalisi dengan partai politik manampun. Penentuan koalisi harus ditetapkan melalui rapimnas sebagai amanat Mukernas II di Bandung tanggal 7-9 Februari 2014.

5. PPP juga belum menentukan calon presiden dan calon wakil presiden. Penentuan capres dan cawapres juga harus ditetapkan melalui Rapimnas sebagaimana amanat Mukernas II di Bandung tanggal 7-9 Februari 2014.

6. Semua fungsionaris partai harus mensyukuri hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2014.

7. Semua jajaran partai harus mengedepankan kerjasama. Tidak boleh berjalan sendiri-sendiri dan meninggalkan kebersamaan

8. Langkah-langkah strategis harus dikonsultasikan dengan Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan, dan Majelis Pakar. (Yus Ariyanto)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.