Sukses

Pengamat: PPP Bisa Batalkan Koalisi dengan Gerindra secara Hukum

Andrinof juga menilai, pemecatan itu sebagai tanda pupusnya wibawa Suryadharma Ali.

Liputan6.com, Jakarta Pemecatan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA) memunculkan banyak tanggapan. Pengamat politik Andrinof Chaniago menilai, pemecatan itu memperlihatkan banyak pengurus PPP yang tidak setuju partainya berkoalisi dengan Partai Gerindra.

"Dilihat dari jumlah pengurus dan unsur yang memprotes, terlihat Suryadharma memang menjalankan agenda sendiri dalam merapat ke Gerindra. Ini tentu akhir yang tidak bagus untuk Suryadharma Ali," kata Andrinof kepada Liputan6.com, Jakarta, Minggu (20/4/2014).

Andrinof juga menilai, pemecatan itu sebagai tanda pupusnya wibawa Suryadharma. "Para pengurus PPP makin punya legitimasi setelah ketidakhadiran Suryadharma dalam rapat pimpinan. Pendukung Suryadharma jelas sangat minor," ujarnya.

Pemecatan Suryadharma dari jabatannya sebagai ketua umum, berlangsung melalui rapat pimpinan nasional (Rapimnas) PPP. Menteri Agama itu dipecat oleh partainya karena mendukung dan berkoalisi dengan Gerindra.

Tak hanya pemecatan yang bisa terjadi, Andrinof mengungkapkan PPP juga bisa membatalkan koalisi PPP-Gerindra secara hukum berdasarkan keputusan rapat pimpinan nasional partai.

"Itu sangat mungkin bisa terjadi. Jika Suryadharma Ali tidak bisa memberikan bantahan yang kuat atas pernyataan para petinggi PPP tentang batalnya koalisi dengan Gerindra, berarti memang bisa batal," ujar Andrinof.

Sebelumnya, Ketua DPP PPP Rusli menyatakan, pernyataan Suryadharma mengenai sikap politik PPP merupakan pelanggaran atau bertentangan dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga. "Dengan demikian (dukungan ke Prabowo) batal demi hukum," tegas Rusli, Minggu dini hari.

Terkait kehadiran Suryadharma di kampanye Partai Gerindra 23 maret lalu, Rusli mengatakan, "melanggar etika, fatsoen politik, mempertontonkan perilaku politik yang overacting dan menjatuhkan moral kader partai."
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.