Sukses

PPP Jatuhkan Sanksi pada Suryadharma Ali Cs

Kisruh internal yang menggoyang Partai Persatuan Pembanguan (PPP) masih berlanjut.

Liputan6.com, Jakarta - Kisruh internal yang menggoyang Partai Persatuan Pembanguan (PPP) masih berlanjut. Partai berlambang ka'bah itu memberikan sanksi berupa peringatan keras kepada para politisinya. Mereka, yakni Ketum PPP Suryadharma Ali, Djan Faridz, KH Nur Muhammad Iskandar, serta Syaifullah Tamliha.

Keputusan ini diambil berdasarkan dari hasil rapat pengurus harian DPP PPP dengan Majelis Pertimbangan dan Majelis Pakar DPP PPP pada Jumat, 18 April malam. Mereka dianggap telah menyalahi aturan yang tercantum dalam AD/ART partai.

DPP PPP menilai, Suryadharma Ali (SDA) sudah melakukan kesalahan karena secara terang memberikan dukungan ke capres partai lain dalam hal ini Prabowo Subianto. Padahal, partai berlambang Kabah itu masih menimbang sosok-sosok lain yang akan diusung pada Pilpres 2014.

"Memberikan peringatan pertama kepada Syuryadharma Ali agar tidak memosisikan diri di atas konstitusi (AD/ART) PPP," ujar Ketua DPP PPP Rusli Efendi di kantor PPP, Jakarta, Sabtu (19/4/2014).

Sementara itu bagi Djan Faridz dan KH Nur Muhammad Iskandar, DPP juga menganggap Menteri Perumahan Rakyat dan pengasuh pondok pesantren As Shidiqiyah ini sudah bersalah lantaran turut hadir bersama SDA di kampanye akbar Gerindra.

"Memberikan peringatan keras pertama kepada saudara Djan Faridz sebagai anggota PPP agar tidak merongrong kewibawaan partai," kata Rusli.

"Memberikan peringatan kepada KH Nur Muhammad Iskandar agar senantiasa bertindak sesuai dengan AD ART," sambung dia.

Sedangkan bagi Syaifullah Tamliha, DPP menganggap yang bersangkutan telah melanggar dengan menyebarkan berita tidak benar terkait pemecatan terhadap 4 kader PPP beberapa waktu lalu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.