Sukses

Suryadharma Ali Dituntut Mundur Partainya

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali dituntut mundur dari jabatannya

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali dituntut mundur dari jabatannya oleh pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) kader PPP di Sumatera Utara. Keputusan Suryadharma Ali berkoalisi dengan Partai Gerindra dinilai melanggar keputusan rencana rapat kerja nasional (Rakernas) PPP.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Sabtu (19/4/2014), pengurus dewan perwakilan wilayah PPP Sumatera Utara mendadak menggelar musyawarah luar biasa membahas sejumlah keputusan Ketua Umum PPP yang dinilai melanggar aturan AD ART partai.

Dukungan Suryadharma Ali pada Partai Gerindra dinilai melanggar keputusan Rakernas PPP  yang menyepakati dukungan pemilu presiden (Pilpres) baru akan dibahas dalam musyawarah nasional setelah pemilu legislatif (Pileg)

Rapat yang dihadiri 27 DPC PPP ini digelar menyusul penggantian Sekjen PPP Romahurmuziy dan pemecatan Wakil Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa serta 4 Ketua DPW  termasuk Ketua DPW Sumatera Utara (Sumut) Fadli Nurzal.

Deklarasi koalisi antara PPP dan Partai Gerindra di Jakarta, Jumat 17 April 2014 kemarin dihadiri Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali. Deklarasi digelar di kantor DPP PPP,  Jalan Diponegoro Jakarta. Deklarasi ini membuat wacana penggulingan Suryadharma Ali sebagai Ketua Umum PPP semakin menguat.

Sebelumnya wacana penggulingan muncul setelah Suradharma Ali hadir dalam kampanye Gerindra di Gelora Bung Karno dan ikut berpidato menyatakan dukugannya pada Prabowo Subianto. (Elin Yunita Kristanti)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini