Sukses

Sekjen PPP: SDA Sering Diingatkan Langgar AD/ART Partai

Sekjen PPP Romahurmuziy mengaku sudah berkali-kali mengingatkan Suryadharma Ali terkait ada pelanggaran dari setiap keputusan yang diambil.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal PPP Romahurmuziy mengaku sudah berkali-kali mengingatkan Ketua Umum Suryadharma Ali terkait ada pelanggaran dari setiap keputusan yang diambil. Mulai dari rotasi kepengurusan hingga mendukung penuh pencapresan Prabowo dan berkoalisi dengan Gerindra. Namun semua itu tidak digubris oleh SDA sapaan akrab Suryadharma Ali.

"Contoh penempatan Djan Faridz jelaslah melanggar AD/ART pasal 9 ayat 2. Tidak bisa anggota biasa menggantikan," kata Romahurmuziy di kantor DPP PPP, Jakarta, Sabtu (19/4/2014) dini hari.

Menurut pria yang kerap disapa Romi itu, kealpaan-kealpaan yang sering dilakukan SDA memperlihatkan dangkalnya pengetahuan atas anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.

"Pak Surya, saya nggak tahu dia mengerti atau nggak. Sudah diingatkan berkali-kali. Saya sudah ingatkan. Ini ada AD/ART yang dilanggar," tambah Romy.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi menambahkan, dengan demikian sikap yang diambil SDA untuk mendukung Prabowo dinyatakan ilegal. Terlebih soal pengangkatan sepihak Djan Fariz sebagai Waketum yang baru. Dari situ, kata Emron, SDA sudah melanggar konstitusi partai. "Itu mekanisme yang salah," tambah Emron.

Emron juga menduga ada orang dibalik SDA dalam pengambilan setiap keputusannya akhir-akhir ini. Dan orang tersebut dianggap memiliki peranan cukup vital dalam setiap langkah yang diambil SDA.

"Kami patut menduga bahwa Djan Faridz mempunyai peranan yang signifikan mempengaruhi ketum dengan pertimbangan tak berdasarkan konstitusi partai," kesal Emron.

Untuk itu, keduanya diberikan peringatan pertama oleh partai. Namun jika tidak direspon positif peringatan pertama itu, tidak menutup kemungkinan akan ada peringatan kedua yaitu pemberhentian sementara bagi keduanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.