Sukses

Waketum PPP Nilai Pemecatan 4 DPW oleh Suryadharma Ali Ilegal

Secara administrasi surat tidak sah, karena tidak mencatumkan tanda tangan wakil ketua umum bidang internal.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Emron Pangkapi menegaskan, hingga saat ini dia belum melihat surat keputusan resmi pemecatan 4 ketua Dewan Pimpinan Wilayah yang dikeluarkan partainya.  

Menurut Emron, jika surat pemecatan memang ada, berarti Ketua Umum PPP Suryadharma Ali, selaku pihak yang menandatangani surat tersebut, telah melakukan tindakan ilegal.

"Sampai detik ini saya belum lihat suratnya. Kalau didapatkan surat itu, berarti ada kesalahan prosedur yang dilakuan pihak tertentu dalam hal ini Suryadharma Ali," ujar Emron kepada Liputan6.com, Jumat (17/4/2014).

Emron menjelaskan, jika ada berarti secara administrasi surat tersebut tidak sah. Lantaran tidak mencatumkan tanda tangannya selaku wakil ketua umum bidang internal. "Tanpa tanda tangan saya, berarti SK bodong, Ilegal. Dan sampai saat ini saya belum menandatangani apapun soal pemecatan," tegasnya.

Konflik ditubuh PPP muncul pertama kali ketika 26 Ketua DPW berkumpul di Sentul, Bogor, Jawa Barat beberapa hari lalu. Mereka membuat mosi tidak percaya kepada Ketua Umum Suryadharma Ali (SDA) lantaran dianggap menyalahi aturan partai terkait kehadiran dan orasinya pada kampanye Partai Gerindra 23 Maret 2014.

Mereka menuntut pengurus DPP untuk segera menggelar rapat pleno guna membahas perilaku SDA tadi. Namun DPP malah menanggapi tuntutan itu dengan memecat sejumlah kader yang dianggap berusaha melakukan pemakzulan terhadap SDA.

Melalui SK yang ditandatangani Ketum DPP PPP Suryadharma Ali dan Wasekjen DPP PPP Syaifullah Tamliha tertanggal 16 April 2014 itu, DPP memberhentikan Wakil Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa dan 4 Ketua DPW, yakni Ketua DPW PPP Jawa Barat Rahmat Yasin, Ketua DPW PPP Sumatera Utara Fadli Nursal, Ketua DPW Jawa Timur Musyafa' Noer, dan Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan Amir Uskara. (Yus Ariyanto)
    

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.