Sukses

Persiapan Pilpres, KPU Gandeng IDI dan KPK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden pada 18 Mei 2014.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden pada 18 Mei 2014. Untuk mencari calon yang berkualitas, KPU melakukan kerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita sedang koordinasi dengan IDI, jadi nanti ada syarat-syarat medis yang harus dimilik oleh capres-cawapres. Yang pasti kan tidak sama dengan saat pileg," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (16/4/2014).

Ferry mengatakan, peran KPK dalam pendaftaran capres dan cawapres ke depan sangat penting. Terutama terkait harta kekayaan mereka.

"Kita sudah koordinasi, untuk kerja sama dengan KPK kita akan komunikasi hari ini. Dengan KPK terkait pemeriksaan LHKPN (laporan hasil kekayaan pejabat negara)," jelasnya.

Ferry mengungkapkan, nantinya para capres-cawapres melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Setelah itu, para capres dan cawapres itu akan mengumumkan harta kekayaannya mereka sendiri.

"Setelah KPK mendapati para capres-cawapres sudah (lapor hartanya), kita inginnya nanti para capres dan cawapres yang mengumumkan harta kekayaan mereka setelah diverifikasi KPK. Selama ini kita yang sampaikan," tandas Ferry. (Yus Ariyanto)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini