Sukses

Beberapa Kelurahan di Bengkulu Terancam Hitung Ulang Suara

Saat ini sudah ditemukan 2 kelurahan yang harus menghitung ulang surat suara, yakni keluarahan Nusa Indah dan Padang Jati.

Liputan6.com, Bengkulu - Panitia Pengawas Pemilu Kota Bengkulu menemukan penghitungan ulang surat suara di 2 kelurahan. 2 Penghitungan ulang keluarahan Nusa Indah dan Padang Jati itu, karena saksi protes akibat jumlah suara tidak cocok dengan lampiran C1 yang dipegang saksi.

"Panitia Pengawas Lapangan (PPL) yang kita kerahkan memantau pleno tingkat kelurahan melaporkan di Kelurahan Nusa Indah dan Padang Jati menghitung ulang surat suara karena saksi protes akibat jumlah suara tidak cocok dengan lampiran C1 yang dipegang saksi," kata Ketua Panwaslu Kota Bengkulu Sugiharto di Bengkulu, Minggu (13/4/2014).

Menurut Sugiharto, dari temuan 2 kelurahan tersebut, tidak menutup kemungkinan hal serupa terjadi di kelurahan lainnya. "Ini juga bisa menjadi dugaan indikasi kecurangan. Oleh sebab itu seluruh pleno tingkat kelurahan kita kerahkan PPL untuk mengawal, jangan sampai ada kecurangan," katanya.

Komisioner KPU Kota Bengkulu Divisi Teknis M Alim pun membenarkan adanya penghitungan ulang pada rapat pleno tingkat PPS. "Sebenarnya jika memang terjadi perbedaan antara C1 yang dipegang saksi dengan C1 KPPS, itu tidak perlu penghitungan ulang. Cukup melihat C1 plano."

"Karena itulah embrio seluruh catatan hasil penghitungan di TPS, namun beberapa saksi protes dan meminta penghitungan ulang," sambung Alim.

Alim mengungkapkan, pihaknya telah berusaha menyelesaikan seluruh pleno tingkat PPS di 67 kelurahan di Kota Bengkulu hingga Sabtu malam pukul 24.00 WIB. Sehingga diharapkan hari ini pihaknya bisa melanjutkan tahapan pleno di tingkat Kecamatan.

"Setelah semuanya diplenokan di tingkat PPL, secepatnya akan dilanjutkan dengan pleno tingkat PPK," pungkas Alim.

Bagi masyarakat yang ingin mencermati hasil penghitungan suara dari 677 TPS di Kota Bengkulu, bisa mengunjungi laman resmi KPU dengan alamat, http://pemilu2014.kpu.go.id/c1.php. "Silakan lihat di sana, tidak harus datang ke sekretariat KPU Kota Bengkulu. Kami tekankan peserta pemilu sebaiknya juga melihat di sana, jangan meminta atau mencopy formulir C1 asli dari KPU."

"Dalam aturan ini tidak diperbolehkan. Kami juga tidak akan gubris jika ada permintaan seperti ini, patuhilah aturan yang berlaku," tandas Alim. (Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.