Sukses

KPU Siap Gelontorkan Rp 750 Ribu per TPS untuk Pencoblosan Ulang

Pemungutan suara ulang dilakukan karena terjadi kesalahan teknis di TPS di sejumlah daerah.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan  siap menggelotorkan dana sekitar Rp 750 ribu per tempat pemungutan suara (TPS) untuk melakukan pemungutan suara ulang. Setidaknya ada sekitar 500 TPS yang harus mengulangi pemungutan suara untuk Pileg 2014 ini.

"Kita sudah ada pergeseran anggaran dengan revisi anggaran, termasuk  logistik kita sudah siapkan sepenuhnya," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (11/4/2014).

Menurutnya, KPU sudah mempersiapkan surat suara yang akan diberikan ke tiap kabupaten/kota untuk melakukan pemilu ulang. Namun, dia mengaku belum mengetahui pasti detail total anggaran yang akan dikeluarkan nanti.

"Saya belum hitung totalnya. Saya pikir tinggal dikalikan saja (Jumlah TPS dikali dana pencoblosan ulang )," ucapnya.

Pemungutan suara ulang dilakukan karena terjadi kesalahan teknis di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sejumlah daerah. Dari 545 ribu TPS seluruh Indonesia, terdapat 500 TPS yang kembali menggelar pemungutan suara ulang atau sekira 0,09%.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini