Sukses

KPU: Penghitungan Suara Pemilu Berjenjang Mulai Hari Ini

Sementara rekapitulasi hasil penghitungan suara Pileg tingkat nasional dilakukan 26 April sampai 6 Mei.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mulai melakukan penghitungan perolehan suara Pileg 2014 secara berjenjang mulai hari ini. Penghitungan ini dimulai dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa-kelurahan.

"Proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara secara berjenjang dimulai hari ini di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) di desa-kelurahan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Husni Kamil Manik di Jakarta, Kamis (10/4/2014).

Husni menjelaskan, setelah rekapitulasi dari tingkat desa-kelurahan selanjutnya penghitungan dan rekapitulasi dilakukan di tingkat kecamatan oleh Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai 14 April mendatang.

Menurut Husni, proses penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara anggota DPR, DPD dan DPRD kemudian dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten-kota, provinsi dan terakhir di tingkat nasional.

Sementara, lanjut Husni, rekapitulasi hasil penghitungan suara Pileg tingkat nasional dilakukan 26 April sampai 6 Mei. Kemudian hasil rekapitulasi ini ditetapkan secara resmi oleh KPU 9 Mei mendatang.

Husni mengimbau kepada para penyelenggara pemilu dan seluruh masyarakat, agar ikut mengawasi jalannya proses penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara Pileg 2014.

"Kami mengingatkan kepada KPPS, PPS, PPK, dan KPU daerah untuk senantiasa bekerja secara profesional dan independen. Sekaligus menjaga integritas, menolak segala bentuk dan usaha apa pun yang akan merusak dan menciderai proses penghitungan suara," tegasnya.

Husni juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa hasil hitung cepat yang dikeluarkan berbagai lembaga atau institusi, bukan hasil resmi KPU. Sehingga masyarakat diminta memahami proses penghitungan dan rekapitulasi yang sesungguhnya.

"Quick count (hitung cepat) yang sudah dipublikasi bukan merupakan hasil resmi KPU, dan semua pihak diminta mengikuti dan mengawal proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Legislatif yang akan berakhir pada 9 Mei," tegas Husni. (Ant/Raden Trimutia Hatta)

Baca juga:

PPK Ciampea Minta Pemilihan Ulang di 22 TPS

Lingkaran Survei: Ada 3 Basis Koalisi Pilpres 2014

Pengamat: Pemerintah Dianggap Gagal, Oposisi Menang Pemilu

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.