Sukses

KPU Sebut Lembaga Asing Hanya Sebagai Pelancong

Menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik, pihak asing itu datang hanya sebatas sebagai pengunjung.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan, selain lembaga survei, lembaga hitung cepat, dan lembaga pemantau Pemilu 2014, pihaknya juga menerima kedatangan lembaga serupa dari luar negeri. Namun, KPU menampik kehadiran pihak asing itu untuk mengintervensi jalannya pesta demokrasi rakyat.

"Ada visitor [pengunjung] internasional yang sudah menyampaikan keinginannya [melihat Pemilu 2014]. Visitor itu baru hitungan pengelompokannya 3-4 negara," kata Husni di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Sabtu (29/3/2014).

Husni menjelaskan, KPU juga akan mengundang 94 duta besar negara sahabat pada 1 April mendatang untuk memberikan penjelasan awal mengenai pemilu di Indonesia. Yakni untuk Pemilu Legislatif 9 April dan Pemilu Presiden 9 Juli mendatang.

Para lembaga survei asing itu, menurut Husni, juga sudah menyampaikan permohonannya kepada KPU untuk diizinkan sebagai visitor. "Banyak yang sudah sampaikan pada kami surat usulan permohonan agar diterima menjadi visitor. Baik dari negara tetangga ataupun jauh dari Indonesia," beber Husni.

Husni pun mengimbau kepada seluruh lembaga pemantau, lembaga riset, dan lembaga hitung cepat di Indonesia, yang telah terdaftar di KPU, tidak bertanya-tanya apabila ada orang asing di TPS. Sebab, kata Husni, pihak asing itu datang hanya sebatas sebagai pengunjung.

"Hanya sebagai pelancong saja, tidak akan memberikan penilaian atas apa yang mereka amati," ujar Husni. Husni bahkan menilai, Indonesia mendapat keuntungan dengan kehadiran pihak asing tersebut. Sebab, pemilu di Indonesia masih berjalan dengan demokratis.

"Jadi keuntungan kita sangat besar sekali karena pemilihan yang demokratis itu harus bisa diakses oleh dalam dan luar negeri. Apabila, prosesnya itu tertutup, kualitas penyelenggaraan Pemilu dianggap bermasalah," ujar Husni.

Namun demikian, Husni belum memberi detail negara-negara mana saja yang sudah mendaftar ke KPU sebagai `pelancong` Pemilu 2014.

Baca juga:

Lembaga Survei dan Pemantau Diingatkan Tak Langgar Aturan
Syamsuddin, Berjalan Malang-Surabaya Kampanye Anti-Politik Uang
KPU Rilis Lembaga Survei dan Lembaga Pemantau Pemilu 2014

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini