Sukses

Fadli Zon Gerindra: Aset Negara Jangan Sampai Dikuasai Asing Lagi

Sejumlah aset negara dikuasai asing saat Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai Presiden RI.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah aset negara dikuasai asing saat Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai Presiden RI. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon pun menyatakan, partainya berkomitmen mencegah hal serupa terjadi pada pemerintahan 2014-2019.

Menurut Fadli, Pertai Gerindra akan menjadikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki nilai strategis bagi perekonomian bangsa. Bahkan, sebagai lokomotif dan ujung tombak kebangkitan dan kedaulatan ekonomi.

"Hal tersebut merupakan bagian dari 6 Program Aksi Transformasi Bangsa Partai Gerindra yaitu membangun ekonomi yang kuat, adil, dan makmur," kata Fadli dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (28/3/2014).

Menurutnya, negara ini memiliki lebih dari 150 BUMN sebagai pelaku ekonomi. Tetapi hanya sebagian kecil saja yang peranannya sesuai dengan harapan.

"Sedangkan untuk sebagian besar belum memiliki nilai strategis bagi perkonomian bangsa," imbuhnya.

Fadli mengatakan, Pasal 33 UUD 1945 ayat 2 mengamanatkan bahwa cabang-cabang produksi yang memenuhi hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Penguasaan tersebut seharusnya dilakukan oleh BUMN.

BUMN, sambungnya, juga berperan apabila pasar tidak dapat berfungsi dengan baik. Pendanaan sektor pertanian yang dianggap berisiko besar, atau riset dan pengembanganyang belum tentu berhasil sebaiknya didanai pemerintah. Meskipun demikian, untuk kelangsungan usaha dan mengantisipasi perkembangan, BUMN memang harus dikelola dengan baik dan memberikan keuntungan secara finansial.    

"Pemerintah sebagai pemegang kendali dan pemegang saham di BUMN harus mengarahkan dan mendorong BUMN untuk lebih aktif dan lebih dominan mengambil peranan dan berkontribusi dalam mencapai kebangkitan dan kedaulatan ekonomi. Oleh karena itu BUMN sebagai aset negara yang sangat penting harus sepenuhnya dikuasai dan dijaga oleh negara, jangan sampai dikuasai oleh pihak asing," tutup Fadli.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.