Sukses

Tak Masuk DPT, Pemilih Masih Bisa Mencoblos

Kendati begitu, KPU tetap akan memberikan hak konstitusional rakyat untuk memilih kendati tak masuk dalam DPT.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah melalui beberapa kali perbaikan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 akhirnya ditetapkan sebanyak 185,8 juta. Kendati, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap akan memberikan hak konstitusional rakyat untuk memilih kendati tak masuk dalam DPT.

"Masih adanya DPK (Daftar Pemilih Khusus), DPTb (Daftar Pemilih Tambahan), dan DPKtb (Daftar Pemilih Khusus Tambahan)," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (25/3/2014).

Ferry mengatakan, DPK tersebut akan ditetapkan KPU di tingkat provinsi, 2 April 2014 mendatang. Bagi para pemilih yang belum terdaftar dalam DPT, mereka akan dimasukkan ke daftar tersebut.

Terkait data dalam DPT yang sudah final, Ferry menegaskan, sudah tak ada lagi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang invalid. Hal itu diungkapkan setelah mendapat kepastian dari pihak Kemendagri.

"Hari ini 124 NIK invalid sudah ditemukan dan disampaikan ke kami oleh Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil)," ucap Ferry.

Berikut tahapan perbaikan NIK invalid yang tercatat KPU pada November hingga hari ini:

4 November 2013: 10,4 juta pemilih NIK invalid
4 Desember 2013: 3,3 juta pemilih NIK invalid
23 Januari 2014: 2,3 juta pemilih NIK invalid
15 Februari 2014: 2,1 juta pemilih NIK invalid
24 Maret 2014: 124.814 ribu pemilih (sudah diupdate pertanggal 25 Maret 2014 menggunakan Data Dirjen Dukcapil)
Hari ini (25 Maret 2014): nihil NIK invalid.

(Rochmanuddin)

Baca juga:

Pemilu 2014, KPU Resmi Tetapkan DPT 185,8 Juta

Tak Penuhi Syarat, 202.346 Pemilih Tak Bisa Mencoblos

KPU: Tenang, Surat Suara Diantar Pakai Pesawat

Tak Penuhi Syarat, 202.346 Pemilih Tak Bisa Mencoblos - See more at: http://indonesia-baru.liputan6.com/read/2027916/tak-penuhi-syarat-202346-pemilih-tak-bisa-mencoblos#sthash.wwuQce16.dpuf

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini