Sukses

Pemilu 2014, KPU Resmi Tetapkan DPT 185,8 Juta

Jumlah tersebut merupakan rekap perbaikan DPT yang dilakukan pada November-Februari 2014.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2014. Jumlah tersebut merupakan rekap perbaikan DPT yang dilakukan pada November-Februari 2014 yaitu sebanyak 185.822.507 pemilih.

"Kita sudah menetapkan jumlah DPT 185,8 juta itu sudah fix. Sudah tidak mengalami perubahan," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Gedung KPU, Selasa (25/3/2014).

Ferry menambahkan, langkah selanjutnya yang dilakukan KPU adalah mengkoordinasikan kepada pihak terkait atas hasil penetapan DPT tersebut.

"Tinggal tadi ada beberapa hal yang perlu kita koordinasikan lebih lanjut dengan Bawaslu, terkait misalnya soal data-data di lapas, dan juga data penambahan karena faktor migrasi, itu aja yang memang menjadi poin penting. Kalau toh tadi ada rekomendasi dari Bawaslu untuk dimasukkan atau tempat, (DPT) kita akan tetap seperti itu," tutur Ferry.

UU No 15/2011 dan UU No 8/2012 KPU menyebut salah satu tugas, wewenang, dan kewajiban KPU adalah memutakhirkan data pemilih, menyusun, dan menetapkan daftar pemilih. Pemutakhiran data ini dimulai Mei 2013 dengan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Pantarlis.

Kemudian, KPU menggelar rapat rapat pleno terbuka rekap DPT Nasional pada 23 Oktober 2013 lalu. Dalam rapat itu, Bawaslu memberi rekomendasi perbaikan DPT selama 14 hari.

Kemudian pada 4 November 2013, KPU menetapkan DPT dalam rapat pleno terbuka yakni sebanyak 186.612.255 pemilih. Namun penetapan itu disertai catatan dan rekomendasi dari Bawaslu untuk memperbaiki NIK Invalid dan data lainnya paling lama 30 hari.

Sebulan kemudian, KPU menyampaikan perbaikan DPT dalam rapat pleno terbuka yakni sebanyak 186.172.508 pemilih. Penyusutan suara ini berlaku karena terjadi perubahan pendataan dilapangan, antara lain meninggal dunia, anggota TNI/POlri, belum cukup umur, pemilih ganda, pindah domisili.

Kemudian, hasil rakor pada Januari 2014 jumlah pemilih menjadi 185.813.504. Pada 15 Februari 2014 jumlah pemilih mengalami penambahan sebanyak 8.967 pemilih.

Maka jumlah DPT yang tercatat sebanyak 185.822.507 pemilih. Jumlah ini sifatnya sudah final. Maka surat suara yang akan dicetak sebanyak DPT yang ditetapkan dengan tambahan 2 persen surat suara.  (Yus Ariyanto)

Baca juga:

KPU: Tenang, Surat Suara Diantar Pakai Pesawat

Data Pemilih di Lapas, KPU Kota Serang Terbentur NIK

KPU Tak Hapus Warga Wafat dari Daftar Pemilih

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.