Sukses

KPU: Dicoret Jadi Peserta Pemilu, Silakan Gugat ke Bawaslu

KPU mempersilakan peserta Pemilu 2014 yang dicoret dan didiskualifikasi untuk mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Liputan6.com, Jakarta - Pemilu belum lagi digelar, sejumlah calon anggota DPD serta partai politik diketahui melanggar aturan sehingga terkena sanksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka terancam tidak ikut pada pemilu legislatif pada 9 April mendatang.

"Terkait laporan awal dana kampanye terdapat 35 calon anggota DPD dan 9 parpol di kabupaten/kota yang tidak memenuhi syarat. Mereka tidak menyampaikan laporan tepat pada waktunya. Sanksinya mereka tidak dikutsertakan pada Pemilu 2014," kata Komisoner KPU Sigit Pamungkas di Kantor KPU, Jakarta, Senin (17/3/2014).

Karena itu, KPU mempersilakan para peserta Pemilu 2014 yang dicoret dan didiskualifikasi untuk mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Artinya keikutsertan mereka dibatalkan dan tentu saja atas keputusan itu partai atau calon anggota DPD yang merasa tidak puas, kita persilakan mereka membawanya ke ranah sengketa yaitu di Bawaslu," imbuh dia.

Sigit menuturkan, jika nanti dalam prosesnya Bawaslu memutuskan mereka tidak bersalah, maka KPU akan mematuhinya karena dalam sengketa pemilu keputusan Bawaslu bersifat final dan mengikat.

Dalam Pasal 258 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu, menyebutkan Bawaslu berwenang menyelesaikan sengketa pemilu dan keputusan Bawaslu mengenai penyelesaian sengketa pemilu merupakan keutusan final dan mengikat.

"Putusan soal sengketa itu sifatnya final mengikat. Jadi apa pun putusan Bawaslu itu, nanti akan menjadi terakhir dan harus diterima oleh semua pihak. Tidak bisa membawa ke ranah selain Bawaslu, jadi tidak bisa ke yang lain," tandas Sigit.

KPU secara resmi telah mencoret 35 caleg DPD sebagai peserta pemilu lantaran telat melaporkan dana kampanye tahap kedua, pada 2 Maret lalu. Selain itu, sebanyak 9 partai politik di tingkat kabupaten/kota juga dicoret sebagai peserta pemilu oleh KPU. (Ismoko Widjaya)

 

Baca juga:

PDIP Dicoret di Timor, Pramono Anung: Beri Kesempatan Banding

Dicoret KPU, PBB `Minta Tolong` Bawaslu

Banyak Anak Ikut Kampanye, Panwaslu Kota Bekasi `Semprit` PDIP

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini