Sukses

PDIP Minta KPK Awasi Caleg Baru Main Politik Uang

Potensi caleg bermain politik uang bukan hanya incumbent, tetapi juga wajah-wajah baru.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menyambut baik peringatan KPK terhadap para calon legislator Pemilu 2014 supaya tidak bermain politik uang dan menerima gratifikasi, baik berupa hadiah maupun janji. Menurut dia, program tersebut mesti didukung.

"Kita minta dipantau KPK saja. Kan bagus program ini, karena 2009 kan nggak ada. Progam ini harus kita dukung," kata Trimedya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2014).

Meski mengaku mendukung, tapi Trimedya menegaskan, potensi caleg bermain politik uang bukan hanya incumbent, tetapi juga wajah-wajah baru. Untuk itu, KPK mesti mengawasi juga para caleg baru.

"Kita ingatkan KPK, jangan hanya yang incumbent, yang nggak incumbent juga banyak yang gila-gilaan di lapangan," ujar Trimedya.

Trimedya kembali menjadi caleg pada Pemilu 2014 ini. Dia maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara II.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Busyro Muqqodas mengatakan, pihaknya merasa perlu memberikan peringatan terhadap para calon-calon yang akan bertarung pada Pemilu 2014. Baik calon legislatif maupun calon presiden.

Menurut mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) itu, khusus caleg, perlu diingatkan bahwa mereka dapat dikenakan Pasal 12 B UU Tipikor jika menerima gratifikasi saat kampanye atau bahkan ketika sudah jadi anggota dewan. Peringatan ini terutama ditujukan pada mereka yang akan maju lagi (incumbent) menjadi 'Wakil Rakyat' untuk periode 2014-2019 mendatang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.