Sukses

PDIP Laporkan Dana Kampanye Kedua Rp 90,6 Miliar

PDIP pun menjadi partai pertama yang melaporkan dana kampanye periode kedua ini di antara partai peserta Pemilu 2014 yang lain.

Liputan6.com, Jakarta - PDIP melaporkan dana kampanye periode kedua ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam pelaporan tersebut, dana kampanye PDIP mencapai Rp 90,6 miliar.

PDIP pun menjadi partai pertama yang melaporkan dana kampanye periode kedua ini di antara partai peserta Pemilu 2014 yang lain.

"Iya totalnya Rp 90.639.653.205, untuk pelaporan kedua ini," kata Wakil Bendahara Bidang Internal PDIP Rudianto Tjen di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (28/2/2014).

Uang tersebut, ujar, selain dari sumbangan caleg juga sumbangan dari partai dan pihak luar. "Jadi dari partai sumbang Rp 12.346.500.000 di dalamnya ada dari pihak luar saya lupa nama perusahaannya sekitar Rp 4 juta, dan dari caleg Rp 78.293.153.205," ujarnya.

Sedangkan jika digabung dengan pelaporan dana kampanye awal, dana kampanye PDIP mencapai Rp 220.639.653.205. Rudianto menambahkan, PDIP dalam mendapatkan dana kampanye tersebut, tidak memaksakan atau mematok terhadap caleg-calegnya.

"Pelaporan yang pertama sampai Rp 130 miliar, jadi kalau digabungin mencapai sekitar Rp 220 miliar. Sumbangan dari caleg itu semampunya," pungkas Rudianto.

Pelaporan dana kampanye periode kedua partai politik sendiri akan ditutup tanggal 2 Maret 2014 pukul 18.00 WIB. Bagi partai yang tidak melaporkan dana kampanye yang kedua ini, KPU nantinya akan memberikan sanksi kapada parpol yang bersangkutan berupa diskulaifikasi. Jadi parpol tersebut akan dibatalkan menjadi peserta Pemilu 2014.

Namun, parpol masih mendapat kesempatan memperbaiki laporannya jika ditemukan kesalahan dalam pelaporan. Kesempatan untuk memperbaiki diberikan KPU kepada parpol selama 5 hari setelah penutupan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini